Makassar, IDN Times - Biaya perawatan medis yang terus meningkat menjadi perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat umum. Kenaikan ini menjadi semakin berat mengingat biaya kesehatan sudah menjadi beban finansial sebelum terjadinya inflasi.
Berdasarkan survei Willis Tower Watson, yang dikutip Sequis, Jumat (9/8/2024), inflasi biaya medis global pada 2023 melonjak tajam dari 7,4% menjadi 10,7%. Di Indonesia, kenaikannya bahkan lebih signifikan, mencapai 11,5% dan diprediksi bisa naik hingga 12,74% pada 2024.
Dalam kondisi seperti ini, perencanaan keuangan yang baik menjadi sangat penting agar risiko finansial akibat kenaikan biaya kesehatan dapat diminimalisasi.
Donna Agnesia, seorang Konsultan Keuangan dan Brand Ambassador Sequis, menyarankan agar masyarakat disiplin dalam mengatur keuangan. "Saat menerima gaji, bonus, atau pendapatan lainnya, jangan langsung digunakan untuk belanja, tetapi alokasikan setidaknya 50% hingga 70% untuk kebutuhan dasar, termasuk cicilan, utang, dan asuransi kesehatan. Sekitar 10% juga perlu disisihkan untuk dana darurat," kata Donna dalam rilis pers Sequis, Jumat.