Makassar, IDN Times - Warga Kota Makassar kini tidak perlu lagi khawatir untuk berbelanja di pasar tradisional selama masa penjarakan fisik atau physical distancing. Pasalnya belanja di pasar tradisional bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Gojek.
Dalam upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19, PD Pasar Makassar Raya menggandeng PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang program pengembangan perdagangan secara daring bagi pelaku usaha di lingkungan pengelolaan PD Pasar Makassar Raya, di Posko Induk Info COVID-19 Pemkot Makassar, Selasa (14/4).
Dirut PD Parkir Makassar Raya, Basdir, mengatakan dengan adanya kerja sama tersebut maka pedagang tetap dapat berjualan, kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, dan mitra ojek online Gojek tetap bekerja memenuhi permintaan.
"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut. Bukan hanya saat kita berjuang bersama mengatasi pandemi COVID-19 bahkan bisa terus terjalin hingga pandemi ini tuntas teratasi," kata Basdir.