Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Bank Sulselbar, meluncurkan layanan Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah (SiPiJar), Senin (4/2). Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara menyicil.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Tautoto Tanaranggina mengungkapkan, SiPiJar merupakan terobosan untuk memudahkan wajib pajak. Kredit atau menyicil pajak kendaraan diakomodir melalui sebuah bentuk tabungan.
“SiPiJar menawarkan tabungan atau simpanan oleh nasabah menggunakan sistem auto debit untuk membayar pajak,” kata Tautoto.