Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Paskop.co dan Arma Cafe, dua kafe sekaligus tempat nongkrong 24 jam di Kota Makassar. (Kolase Berbagai Sumber)
Suasana Paskop.co dan Arma Cafe, dua kafe sekaligus tempat nongkrong 24 jam di Kota Makassar. (Kolase Berbagai Sumber)

Makassar, IDN Times - Beberapa tahun terakhir ini usaha coffee shop atau kafe terus bermunculan dan berkembang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini, salah satunya dipicu oleh kebiasaan pekerja dengan sistem work from home (WFH).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Pagarra, mengatakan, saat ini ada ratusan usaha kafe yang terdaftar sebagai wajib pajak yang turut membantu pendapatan daerah. 

"Kami catat jumlah cafe atau coffee shop di Makassar sebanyak 807 unit, sedangkan realisasi (pajak) 2023 sebesar Rp55,63 miliar lebih, cukup signifikan di dalam peneriman pajak restoran," ungkap Firman kepada IDN Times Sulsel, pada Minggu (7/1/2024).

Sementara itu, untuk upaya mendorong bisnis coffee shop atau kafe di Makassar, lanjut Firman, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan berbagai upaya.

"Pertama, upaya kami pemda dalam mendorong bisnis ini, memberikan kemudahan dalam proses-proses perizinan melalui OSS secara online," terang Firman.

Selain itu, Pemkot Makassar juga akan memberikan kemudahan bagi pembayaran pajak lewat aplikasi online, yaitu aplikasi PAKINTA.

"Selain itu, kita akan melakukan pelatihan kewirausahaan melalui Dinas Koperasi dan UMKM, untuk meningkatkan kemampuan dalam menjalankan usaha cafe," ujarnya.

"Juga, kita branding Makassar Kota Makan Enak dan Pemkot Makassar akan semakin mendorong pertumbuhan (ekonomi) dan perkembangan kafe atau coffee shop di Kota Makassar," Firman menambahkan.

Editorial Team