Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4 Risiko Perusahaan yang Membayar Upah Karyawan di Bawah Standar

ilustrasi uang (pixabay.com/stevepb)
ilustrasi uang (pixabay.com/stevepb)
Intinya sih...
  • Perusahaan wajib membayar upah sesuai standar minimum yang ditetapkan pemerintah.
  • Perusahaan akan menghadapi dampak hukum serius jika tidak mematuhi aturan pengupahan.
  • Upah di bawah standar dapat menyebabkan turnover karyawan tinggi dan kehilangan daya saing dalam mendapatkan talenta berketrampilan tinggi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Upah adalah hal sensitif tapi sangat menarik untuk dibicarakan. Salah satu praktik yang masih umum dilakukan perusahaan adalah membayar upah karyawan di bawah standar industri maupun aturan pemerintah yang berlaku.

Membayar upah di bawah standar mungkin dilakukan sebagai upaya penghematan terhadap biaya usaha, khususnya biaya gaji. Namun ada potensi risiko yang dapat mengancam kelangsungan bisnis ketika perusahaan membayar upah di bawah standar.

Berikut adalah empat risiko perusahaan yang membayar upah di bawah standar. Para pebisnis, harus baca!

1. Dampak hukum

ilustrasi hukum (pixabay.com/succo)
ilustrasi hukum (pixabay.com/succo)

Standar upah minimum di setiap daerah di Indonesia sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui beberapa peraturan. Peraturan-peraturan tersebut diantaranya undang-undang ketenagakerjaan, PP (Peraturan Presiden), Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, hingga Keputusan Gubernur di masing-masing daerah.  Perusahaan wajib memenuhi kewajiban membayar upah sesuai standar minimum yang berlaku di masing-masing wilayah.

Perusahaan yang tidak mau mematuhi aturan pengupahan dengan membayar upah karyawan sesuai standar akan menghadapi dampak hukum secara serius. Diantaranya sanksi administratif seperti teguran tertulis, pembatasan usaha hingga penutupan sementara sebagian atau seluruh usaha. Selain itu perusahaan bisa terkena sanksi berupa denda dan sanksi pidana.

Sumber : Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003

2. Turn over karyawan tinggi

ilustrasi resign (pixabay.com/mohamed_hassan)
ilustrasi resign (pixabay.com/mohamed_hassan)

Upah di bawah standar membuat karyawan merasa tidak dibayar secara sepadan. Hal ini memungkinkan karyawan lebih memilih untuk mencari pekerjaan lain dengan kompensasi yang lebih baik, sehingga dapat menyebabkan turn over karyawan tinggi.

Turn over tinggi dapat memberikan kerugian bagi perusahaan. Diantaranya meningkatnya biaya rekrutmen dan biaya pelatihan karyawan baru serta operasional perusahaan yang terganggu akibat pergantian manpower yang terlalu sering.

3. Kehilangan daya saing

ilustrasi pekerja (pixabay.com/janeb13)
ilustrasi pekerja (pixabay.com/janeb13)

Talenta terbaik biasanya akan memilih perusahaan yang memberikan kompensasi lebih menguntungkan dan sesuai pasar. Sementara itu, perusahaan yang membayar upah di bawah standar akan kehilangan daya saing dalam mendapatkan talenta berketrampilan tinggi dan berpengalaman sesuai kebutuhan perusahaan.

Perusahaan yang menerapkan upah di bawah standar hanya mampu menarik karyawan yang tidak kompeten sehingga kurang kreatif dan minim inovasi dalam bekerha. Hal ini menyebabkan produktivitas kerja dan daya saing perusahaan lebih rendah dibanding kompetitor.

4. Kepuasan kerja rendah

ilustrasi pria merenung (pixabay.com/stevedimatteo)
ilustrasi pria merenung (pixabay.com/stevedimatteo)

Gaji adalah faktor utama yang memperngaruhi kesejahteraan hidup karyawan. Jika upah yang diterima rendah maka karyawan merasa tertekan secara finansial karena tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup. Kondisi ini dapat menyebabkan stres dan ketidakpuasan terhadap pekerjaan.

Selain masalah kesejahteraan hidup, upah yang tidak sesuai standar juga membuat karyawan merasa kontribusinya tidak dihargai. Akibatnya dapat menurunkan motivasi dan kepuasan kerja karyawan.

Ternyata membayar upah di bawah standar memberikan risiko yang cukup signifikan bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mempertimbangkan kebijakan kompensasi yang kompetitif dan adil serta menjaga keseimbangan antara keuntungan bisnis dan kesejahteraan karyawan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us