Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang mengatakan, 14.504 pekerja di Sulawesi Selatan telah dirumahkan akibat pandemik virus corona yang berdampak pada kelesuan perekonomian. Para pekerja tersebut berasal dari 1.106 perusahaan yang ada di Sulsel.
Dari 14.504 pekerja tersebut, kata Darmawan, sebanyak 14.037 dirumahkan, sedangkan sisanya 467 orang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Mereka inilah yang kami data, untuk mengikuti program prakerja yang datanya dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja, tetapi di antara mereka juga sudah ada yang didaftarkan langsung oleh perusahaannya masing-masing," kata Darmawan dikutip Antara, Jumat (1/5).