Makassar, IDN Times - Jajaran Polisi lalu lintas diperintahkan untuk mengurangi tindakan bukti pelanggaran atau tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menghentikan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
"Razia sudah saya suruh berhentikan," ucap Sambodo, dikutip Antara, Kamis (19/3).