I Mangimangi Karaeng Bontonompo, Raja Gowa ke-35, bersama para pengikutnya dan beberapa pejabat, menyambut kedatangan Gubernur Sulawesi yakni G.A Bosselaar pada tahun 1936. (Tropenmuseum, part of the National Museum of World Cultures)
Prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sikapakainge ini kemudian berlaku dalam setiap jenis interaksi di kehidupan sehari-hari. Antara teman dengan teman, anak dengan orang tua, sesama orang tua, hingga rakyat kepada penguasa. Khusus untuk poin terakhir dijelaskan secara rinci oleh dosen pasca sarjana IAIN Parepare, Muhammad Qadaruddin, dalam buku Kepemimpinan Politik Perspektif Komunikasi (Deepublish, 2016).
Ia secara khusus menulis bahwa prinsip sipakatau (saling memanusiakan) merupakan wujud dari interaksi sosial yang bersifat interdependensi. Ini disebutnya menjadi ruang komunikasi antar nurani di mana sikap tulus, ikhlas, dan pengorbanan diperlukan oleh kedua pihak.
"Adat sipakatau-sipakalebbi-sipakainge adalah sebuah nilai yang hidup di masyarakat yang tidak gentar dan tidak goyang oleh kondisi negara yang mengalami penurunan pada sisi kemanusiaan (dehumanisasi), tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok atau individu (politik)," jelas Qadaruddin di bukunya.