Makassar, IDN Times - Indonesia pertama kali menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 1955. Pemilu ini terbagi menjadi dua tahap, yakni memilih anggota legislatif (29 Oktober 1955) dan badan konsituante (15 Desember 1955).
Pemilu perdana ini sendiri bukannya tanpa ujian. Dalam Jejak Demokrasi Pemilu 1955 (Arsip Nasional Republik Indonesia, 2019), butuh sembilan tahun hingga akhirnya bisa terwujud. Namun dorongan terbesarnya adalah peristiwa pengepungan gedung parlemen dan Istana Merdeka pada 17 Oktober 1952 oleh 30 ribu demonstran.
Massa saat itu mendesak Presiden Sukarno segera mengadakan Pemilu, demi merombak susunan parlemen. Menurut Herbert Feith di buku The Indonesian Elections of 1955 (Cornell University, 1971), para wakil rakyat saat itu dianggap adalah hasil kompromi dengan Belanda. Alias, masih menjadi jejak kolonialisme yang tersisa.
RUU Pemilu disahkan pada 1 April 1953, pada masa pemerintahan Kabinet Wilopo, setelah pembahasan selama empat bulan perdebatan plus 200 usulan amandemen. Masa persiapan 16 bulan dimulai sejak Januari 1954. Rencana awal, Juli dan Agustus 1955 jadi masa rakyat mencoblos. Namun ketidaksiapan panitia di daerah membuatnya molor hingga dijadwalkan ulang.