Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi command center pemantauan kota. (Rudy Bastam/IDN Times)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menyediakan nomor telepon darurat yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat yang mereka alami. Jika kamu sedang dalam situasi darurat, hubungi 112, yang merupakan nomor panggilan darurat tunggal (NTPD).

Layanan 112 ini merupakan panggilan darurat terpadu yang bertujuan untuk membantu warga dalam situasi darurat, mirip dengan sistem panggilan 911 di Amerika Serikat. Di Indonesia, call center panggilan darurat ini didirikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dikutip dari Indonesia.go.id, NTPD 112 menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap orang untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi kondisi darurat. Misalnya, jika terjadi situasi yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, disarankan kepada warga untuk menghubungi 112. Petugas akan menerima laporan tersebut dan menghubungkannya dengan pihak yang dapat menangani kondisi darurat yang dilaporkan.

Dalam kasus tindak kriminal, petugas akan meneruskan laporan kepada pihak kepolisian. Hal yang sama berlaku untuk kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam.

1. Situasi darurat yang termasuk layanan 112

Ilustrasi Ambulans (IDN Times/Aryodamar)

NTPD 112 akan merespons laporan kegawatdaruratan dari warga. Misalnya kebakaran, kebutuhan ambulans, kecelakaan lalu lintas, dan tindakan kriminal.

Kamu juga bisa melaporkan kendala dalam layanan publik, seperti akses air bersih atau kerusakan jalanan.

2. Layanan non-gawat darurat yang didukung

Editorial Team

Tonton lebih seru di