Makassar, IDN Times - Sepekan sejak Maqbul Halim dinyatakan hilang, Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin yakni Amran Razak menyatakan bahwa Maqbul sudah ditemukan. Namun ia enggan merinci di mana mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi FISIP tersebut berada. Padahal pihak Poltabes dan Polda Sulsel menyebut sama sekali tak ada penahanan mahasiswa.
Pada Kamis 16 April 1998, sekitar 30 aktivis mahasiswa FISIP Unhas mendatangi kantor Amran Razak untuk menanyakan keberadaan Maqbul sebab pernyataan sehari sebelumnya bahwa rekan mereka telah ditemukan. "Kalau memang rekan kami Maqbul sudah ada, tolong hadirkan dia di tengah kami. Kami ingin melihat langsung," tutur Ketua Senat FISIP kala itu, Nur Alamsyah, dikutip dari harian Kompas edisi Jumat 17 April 1998.
Beruntung dalam waktu bersamaan muncul pencerahan. Dalam tabloid Siar edisi Jumat 17 April 1998, Polsek Belawa Kabupaten Wajo melaporkan Maqbul sudah lima hari berada di rumah sanak keluarganya di Kecamatan Attake. Sementara itu menurut mahasiswa, Maqbul dianggap tak mungkin minggat dari rapat evaluasi pasca aksi 9 April 1998 tanpa kabar rinci.