Makassar, IDN Times - Belum cukup setahun merdeka, namun Belanda melalui Nedelandsch Indie Civiele Administratie (NICA) berusaha membentuk Indonesia menjadi negara federal. Rupanya, mereka sudah punya bentuk ideal untuk negara yang pernah dikenal sebagai Hindia-Belanda atau Hindia Timur tersebut.
"Untuk menjamin terwujudnya otonomi yang sungguh-sungguh bagi daerah dan bagi bangsa Indonesia dan bagi perkembangan yang seimbang di antara daerah-daerah, Indonesia harus dibangun dalam bentuk federasi yang terdiri dari negara bagian, dengan catatan susunan pemerintahannya disesuaikan dengan taraf kemajuan masing-masing negara," tulis Pejabat Gubernur Jenderal serta Ketua NICA saat itu, Hubertus Johannes van Mook, dalam buku Malino Maakt Historie.
Sejatinya, dialog antara Den Haag dan Yogyakarta sedang dijalin untuk menentukan garis-garis batas milik Republik Indonesia dan NICA sejak awal 1946. Tetapi, Belanda justru selangkah lebih depan. Mereka merancang Konferensi Malino, gerbang menuju Republik Indonesia Serikat dan Negara Indonesia Timur, pada 16-25 Juli 1946.