Makassar, IDN Times - Umumnya, cerita tentang Sultan Hasanuddin di banyak buku pelajaran sejarah tuntas setelah Perjanjingan Bongaya. Kesepakatan, yang ditandatangani oleh Gowa-Tallo dan VOC pada 18 November 1667 itu, oleh Kompeni disebut sebagai cara menuju perdamaian. Tapi, mayoritas 30 poin di dalamnya justru membonsai supremasi kesultanan maritim tersebut.
Sejatinya, si pemilik nama asli I Mallombasi Daeng Mattawang Muhammad Bakir masih sempat melancarkan "keusilan" usai perjanjian. Sejarawan Leonard F Andaya dalam buku "The Heritage of Arung Palakka" (KITLV, 1981) menulis bahwa Sultan Hasanuddin memerintahkan pembongkaran seluruh rumah dalam Benteng Ujung Pandang. Padahal, ia sepakat akan menyerahkannya ke Kompeni dalam kondisi utuh.
Laksamana Cornelis Speelman, pemimpin faksi Kompeni di Perang Makassar, memasuki Benteng Ujung Pandang pada 19 November 1667 atau sehari setelah perjanjian diteken. Ia terkejut bukan main saat melihat isi benteng tersebut ibarat habis kena amuk topan. Untuk "menenangkan" Belanda, Sultan Hasanuddin membuat dan mengirim dua rumah baru ke dalam benteng. Namanya kemudian diganti menjadi Fort Rotterdam.