Kemulian Bulan Rajab: Hukum, Waktu, dan Niat Puasa

Bulan Rajab merupakan bulan ketujuh dalam penanggalan Islam. Tanggal 1 Rajab 1443 Hijriah bertepatan dengan Rabu, 2 Februari 2022. Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan awal Rajab jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022.
Rajab termasuk dalam daftar bulan yang dimuliakan. Sebagaimana firman Allah SWT di surah At-Taubah ayat 36, yang berarti:
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan,326) (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram."
Empat bulan yang dimaksud pada ayat itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Menurut Imam Fakhruddin al-Razi, berbuat maksiat pada bulan-bulan tersebut akan dibalas dengan lebih berat. Begitupun, orang berbuat ketaatan akan mendapat pahala lebih banyak.
Salah satu amalan yang disunahkan dalam bulan Rajab adalah berpuasa. Menurut Imam al-Ghazali, kesunnahan berpuasa lebih ditekankan pada hari-hari yang memiliki kemuliaan. Berikut ini penjelasannya lebih lengkap, dikutip dari laman nu.or.id.
1. Keutamaan puasa Rajab

Imam al-Ghazali mengungkapkan, pelaksanaan puasa Rajab cuma beberapa hari dalam sebulan. Sebab menurut sahabat Nabi, puasa Rajab selama satu bulan penuh dimakruhkan karena dianggap menyerupai puasa bulan Ramahan.
Sebagai saran, puasa Rajab baiknya dilakukan saat bertepatan hari-hari utama agar pahalanya lebih besar. Seperti pada ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, hari Kamis, dan hari Jumat.
Dasar anjuran pada empat bulan yang dimuliakan (termasuk di dalamnya bulan Rajab), sebagaimana ditegaskan oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib adalah sabda Nabi SAW yang berarti:
“Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”
Ada juga hadis berikut:
“Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!” (HR Abu Dawud dan yang lainnya).
Anjuran berpuasa sekaligus meninggalkan pada hadis itu bermaksud agar berpuasa semampunya saja. Terkait keutamaan puasa Rajab, Imam al-Ghazali mengutip dua hadis berikut:
“Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram.”
“Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun.”
2. Waktu puasa Rajab

Puasa Rajab disunnahkan di tanggal-tanggal di bulan tersebut. Dengan catatan, makruh jika dilakukan selama satu bulan penuh.
Sebaiknya puasa Rajab bertepatan pada hari-hari utama dalam bulan Rajab. Seperti pada ayyâmul bîdh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, Kamis, dan Jumat. Puasa Rajab juga bisa dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak.
Bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadhan, diperbolehkan untuk menggantinya bersamaan puasa sunnah Rajab.
3. Niat puasa Rajab

Sebagaimana umumnya puasa, umat muslim mesti berniat pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar.
Berikut contoh lafal niatnya puasa Rajab:
“Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘ala.”
Karena puasa Rajab merupakan puasa sunnah, maka bagi orang yang lupa niat pada malam hari, boleh niat siang harinya, yakni dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur), selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut adalah lafal niat ketika siang hari:
“Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta'ala.