Jalan Panjang Sulawesi Barat Jadi Provinsi Termuda di Pulau Celebes

Makassar, IDN Times - Sebagai provinsi termuda di Pulau Celebes, Sulawesi Barat (Sulbar) sejatinya telah memiliki banyak cerita yang membentang sejak zaman kolonialisme. Wilayah seluas 16.937 km persegi dengan populasi 1,3 juta jiwa tersebut termasuk hasil dari kebijakan pemekaran daerah di era Reformasi.
Menurut mendiang Edward L. Polinggomang dalam buku Sejarah dan Budaya Sulawesi Barat, pemerintah Hindia-Belanda membagi Sulawesi bagian barat pada masa kolonial menjadi empat onder afdeling (wilayah administratif) antara lain Majene, Mamuju, Polewali, dan Mamasa.
Onder afdeling Mamuju, Majene dan Polewali pun sebenarnya merupakan wilayah gabungan tujuh kerajaan-kerajaan dan kesatuan hukum adat yang disebut Pitu Baqbana Binanga yang berarti tujuh kerajaan di muara sungai atau pesisir pantai.
Kerajaan Balanipa dan Binuang masuk ke dalam Polewali. Sendana, Banggae dan Pamboang jadi bagian dari Majene. Sementara Mamuju serta Tappalang berstatus onder afdeling Mamuju.
1. Di masa Hindia-Belanda, wilayah yang kini menjadi Sulbar terbagi dalam empat onder afdeling

Sementara onder afdeling Mamasa, pada zaman kolonial, adalah bagian dari Kerajaan Mambi, salah satu dari tujuh kerajaan yang tergabung dalam persekutuan Pitu Ulunna Salu (tujuh kerajaan di hulu sungai atau pegunungan).
Saat Republik Indonesia merdeka, keempat onder afdeling tersebut diintegrasikan ke dalam Provinsi Sulawesi (mencakup Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya). Keputusan ini berdasarkan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kedua di Jakarta, 19 Agustus 1945.
Usul pembentukan Sulawesi Barat mulai digodok pada tahun 1960 oleh beberapa tokoh lokal. Mereka antara lain Andi Depu Maraddia Balanipa (pejuang wanita dan bangsawan Balanipa), Abdul Rahman Tamma, Kapten Amir, Abdul Malik Pattana, Baharuddin Lopa dan Abdul Rauf.
Ide membentuk Provinsi Mandar (sebutan mereka untuk wilayah Sulbar) tercetus saat mereka berembuk di kediaman Andi Depu di Makassar. Mereka kemudian mendeklarasikan usulan tersebut pada tahun 1961. Ini berangkat dari fakta bahwa letaknya yang jauh dari Makassar sehingga sering "diabaikan". Belum lagi menilik kenyataan bahwa letaknya terisolir sebab terkepung pegunungan.
2. Andi Depu (kiri) dan Baharuddin Lopa (kanan) adalah dua dari beberapa tokoh pencetus pembentukan Provinsi Mandar

Namun, pemerintah Orde Lama belum ingin mengabulkan pembentukan Provinsi Mandar. Presiden Sukarno justru meneken Peraturan Presiden (PP) No. 5 tahun 1960. PP tersebut membagi Provinsi Sulawesi, yang sudah ada sejak 1945, menjadi dua provinsi baru yakni Sulawesi Selatan-Tenggara dan Sulawesi Utara-Tengah.
Masuk 1963, pemerintah kembali menggulirkan rencana pembentukan provinsi baru. Usul dari Andi Depu beserta kolega kembali mencuat. Namun, rencana tersebut kembali mental di tingkat legislatif karena sejumlah alasan.
Tak ada Provinsi Mandar dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 1964. Nama-nama provinsi baru dalam naskah UU tersebut antara lain Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah serta Sulawesi Utara.
Masuk 1967, rezim berganti dari Orde Lama. Usaha para tokoh mengusulkan Provinsi Mandar belum berhenti, sayangnya selalu ditolak. Sepanjang 32 tahun berkuasa, pemerintahan The Smiling General hanya memiliki dua provinsi baru. Antara lain Bengkulu (1968) dan Timor Timur (1976, memisahkan diri menjadi negara Timor Leste pada 2002).
3. Pada 5 Oktober 2004, DPR-RI resmi menyetujui pembentukan Provinsi Sulawesi Barat

Perjuangan Provinsi Mandar mendapat momentum baru setelah rezim Orde Baru tumbang pada 1998. Bersama dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah, semangat pemekaran wilayah mencuat sekali lagi.
Saat Soeharto lengser, nyaris seluruh tokoh pencetus pada 1961 telah meninggal dunia. Hanya menyisakan Baharuddin Lopa dan Abdul Malik Pattana. Namun muncul tokoh baru seperti Husni Djamaluddin dan KH. Sahabuddin.
Kampanye Sulawesi Barat mendapat dukungan luas dari Majene, Mamuju, Polewali dan Mandar. Setelah berbulan-bulan proses penggodokan dan pembahasan dengan menteri-menteri terkait, pembentukan provinsi pemekaran dari Sulawesi Selatan dimulai pada tahun 2004.
Setelah melalui sejumlah rapat pembahasan oleh panitia khusus DPR-RI, pada 5 Oktober 2004 diputuskan bahwa lima kabupaten di Tanah Mandar saat itu (Mamuju Utara, Mamuju, Majene, Polewali Mandar dan Mamasa) menjadi provinsi baru bernama Sulawesi Barat.
Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam UU No. 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Barat diteken oleh Presiden RI ke-5 yakni Megawati Soekarnoputri. Lalu pada 16 Oktober 2004, Oentarto Sindung Mawardi (Dirjen Otda Kemendagri) dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa tugas hingga 21 Oktober 2005.