Saat ini, demokrasi adalah sistem politik yang paling umum. Di abad ke-21, secara normatif hampir tidak ada lagi kerajaan yang bersifat absolut (hanya 8 negara yang tercatat masih menggunakan sistem ini). Kerajaan-kerajaan masa kini mengakomodasikan demokrasi dengan hadirnya parlemen untuk mengimbangi kekuasaan raja atau bahkan menggesernya sama sekali dengan menjadikan raja sebagai simbol nasional semata.
Demokrasi dipandang mayoritas bangsa sebagai sistem politik yang ideal karena mengaktualisasikan aspirasi mayoritas rakyat, sementara sistem lain yang berseberangan dengan itu tidak. Sistem pemerintahan lain seperti monarkhi (pemerintahan oleh raja dengan memperhatikan konstitusi) apalagi tirani (Pemerintahan oleh raja secara mutlak) dipandang sebagai kemunduran politik, karena dianggap melawan rakyat. Alam pemikiran masyarakat modern menempatkan aspirasi mayoritas warga negara sebagai ukuran kebenaran politis.
Berikut ini adalah bebrapa fakta mengenai demokrasi, mulai dari kemunculannya dan penerapannya pada masa modern.