Asal-Usul 19 Oktober Jadi HUT Sulawesi Selatan
Penetapan HUT Sulsel berlatar tiga momentum berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-353 Sulawesi Selatan hari ini, 19 Oktober 2022. Setiap tanggal 19 Oktober dikenal sebagai hari jadi Sulsel.
Jika ditarik mundur, eksistensi Sulawesi Selatan berawal di tahun 1669. Itu adalah tahun saat kerajaan Gowa-Tallo kalah dalam Perang Makassar. Di tahun yang sama, Kerajaan Bone melanjutkan usaha melawan dominasi Gowa-Tallo, di bawah pimpinan Arumpone (Raja Bone) La Tenritatta Arung Palakka. Sedangkan Kedatuan Luwu masih menjadi kerajaan terluas dan diperintah oleh Settiaraja.
Di waktu bersamaan, eksis pula sejumlah wilayah federasi atau kerajaan lain seperti Ajatappareng, Agangnionjo (Tanete), Sinjai, Soppeng, Wajo, Toraja serta Massenrempulu (Enrekang dan sekitarnya).
Baca Juga: Tema dan Logo HUT ke-353 Sulsel, Ini Maknanya
1. Menurut klaim yuridis formal, Hari Jadi Sulawesi Selatan adalah 13 Februari 1964
Kendati demikian, catatan perihal kejadian penting di 19 Oktober 1669 sukar diperoleh. Lontaraq Bilang, sumber komprehensif masa keemasan Kerajaan Gowa-Tallo, hanya mencatat satu kejadian penting pada bulan Oktober. Tepatnya pada 28 Oktober, di mana Tumamenang ri Lampana Sultan Harunarrasyid (suksesor Sultan Hasanuddin) berangkat ke Batavia bersama sejumlah bangsawan.
Lantas dari mana klaimnya? Ini bisa dilacak ke Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan No. 10 Tahun 1995, tentang Penetapan Hari Jadi Sulawesi Selatan.
Jika berdasarkan segi yuridis formal, maka seharusnya Hari Jadi Sulsel jatuh pada 13 Februari 1964. Tanggal tersebut yakni momentum diundangkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara.
Pemekaran daerah dicapai dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Pcp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara. Berdasarkan UU Nomor 47 Tahun 1960, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan sempat bergabung.
Baca Juga: Mengenang Perjanjian Bongaya yang Diteken VOC dan Gowa 352 Tahun Silam
Baca Juga: Saat Wabah Demam Selingi Sengitnya Perang Makassar April-Juli 1668