Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi membaca Al-Quran (pexels.com/Thirdman)
ilustrasi membaca Al-Quran (pexels.com/Thirdman)

Haid dan nifas adalah bagian dari fitrah perempuan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Haid terjadi dalam siklus bulanan, sedangkan nifas dialami setelah melahirkan. Dalam Islam, kedua kondisi ini termasuk hadats besar, sehingga ada beberapa ibadah yang tidak boleh dilakukan hingga tubuh kembali suci dengan mandi wajib.

Sebagai muslimah, memahami batasan ibadah saat haid atau nifas sangat penting agar tetap menjalankan syariat dengan benar. Dikutip dari buku Doa dan Amalan Istimewa Ketika Datang Bulan oleh Himatu Mardiah Rosana, berikut delapan ibadah yang tidak boleh dilakukan selama masa haid atau nifas.

1. Salat

ilustrasi sedang melakukan salat (pexels.com/Thirdman)

Perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas dilarang melaksanakan salat, baik salat wajib maupun sunnah. Tidak hanya itu, mereka juga tidak diwajibkan untuk mengqadha (mengganti) salat yang ditinggalkan selama masa haid atau nifas.

Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah r.a yang berkata:

"Di zaman Rasulullah SAW dahulu, kami mendapat nifas, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha salat." (HR. Jama’ah)

Selain itu, dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga bersabda:

"Bila kamu mendapatkan nifas maka tinggalkan salat." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

2. Puasa

ilustrasi berbuka puasa (pexels.com/Thirdman)

Sama seperti salat, perempuan yang sedang haid atau nifas juga tidak diperbolehkan menjalankan puasa, baik puasa wajib seperti Ramadan maupun puasa sunnah. Namun, berbeda dengan salat, puasa Ramadan yang terlewat selama haid atau nifas wajib diganti di kemudian hari sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan setelah suci.

3. Tawaf

ilustrasi tawaf (pexels.com/Mutahir Jamil)

Dalam ibadah haji dan umrah, perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melakukan tawaf di sekitar Ka’bah. Hal ini karena tawaf mensyaratkan kesucian dari hadats besar.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah r.a:

"Bila kamu mendapat haid, lakukan semua praktik ibadah haji kecuali bertawaf di sekeliling Ka’bah hingga kamu suci." (HR. Muttafaq Alaih)

4. Menyentuh dan membawa mushaf Alquran

ilustrasi Al-Quran (pexels.com/Bagas Rais R)

Allah SWT berfirman dalam Alquran:

"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan." (QS. Al-Waqi'ah: 79)

Mayoritas ulama berpendapat bahwa perempuan yang sedang haid dan nifas tidak diperbolehkan menyentuh mushaf Alquran secara langsung. Namun, ada pendapat yang memperbolehkan dengan syarat menggunakan sarung tangan atau alat lain sebagai perantara.

5. Melafazkan ayat-ayat Alquran

ilustrasi ayat-ayat Al-Quran (pexels.com/UMA media)

Sebagian besar ulama juga melarang perempuan haid dan nifas untuk membaca Alquran secara lisan, kecuali dalam hati atau untuk doa yang lafaznya berasal dari Alquran. 

Namun, ada pendapat lain yang memperbolehkan membaca Alquran selama tidak menyentuh mushaf dan bertujuan untuk menjaga hafalan. Jika perempuan haid ingin melafalkan Al-Quran, disarankan untuk diniatkan sebagai zikir.

6. Masuk ke Masjid

ilustrasi perempuan berhijab (pexels.com/Thirdman)

Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan masuk ke dalam masjid. Kecuali ada keperluan mendesak, seperti melewati masjid tanpa berhenti atau mengambil barang.

Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak kuhalalkan masjid bagi orang yang junub dan haid." (HR. Bukhari, Abu Daud, dan Ibnu Khuzaimah)

7. Berwudu dan mandi janabat

ilustrasi berwudu (freepik.com/freepik)

Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak perlu berwudu atau mandi janabat karena keduanya tidak dapat menghilangkan hadats besar. Mandi janabat dengan niat mensucikan diri dan mengangkat hadats besar juga tidak diperbolehkan selama haid atau nifas masih berlangsung.

Namun, mandi biasa untuk menjaga kebersihan tetap diperbolehkan bahkan dianjurkan.

8. Bersetubuh dengan Suami

ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/August de Richelieu)

Perempuan yang sedang haid atau nifas diharamkan untuk berhubungan intim dengan suaminya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu adalah suatu kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu." (QS. Al-Baqarah: 222)

Maksud dari ‘menjauh’ dalam ayat ini adalah larangan melakukan hubungan suami istri. Namun, suami masih diperbolehkan mencumbu istrinya selama tidak menyentuh bagian antara pusar dan lutut. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

"Lakukan segala yang kau mau kecuali hubungan badan." (HR. Jama’ah)

Larangan ini berlaku sampai perempuan tersebut selesai dari masa haid atau nifas dan telah mandi wajib.

Itulah delapan ibadah yang tidak boleh dilakukan perempuan saat haid dan nifas. Setelah masa haid atau nifas selesai, jangan menunda mandi wajib agar bisa kembali melaksanakan ibadah seperti biasa. 

Sumber:
https://bintangpusnas.perpusnas.go.id/konten/BK2973/do-a-dan-amalan-istimewa-ketika-datang-bulan

Editorial Team