Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan kamus otoritatif dan resmi yang dijadikan acuan kosakata yang baik dan benar dalam Bahasa Indonesia. Penyusunan KBBI dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Ada banyak kata gaul yang telah resmi masuk dalam kosakata KBBI. Kata-kata gaul ini diberi label cak yang berarti kata ragam cakapan atau nonformal. Apa saja kata gaul yang resmi masuk KBBI? Yuk kita simak 10 kata berikut.