Harga BBM Naik, Pemprov Sulsel Siapkan Stimulus untuk UMKM

Stimulus diharap bisa membantu UMKM tetap eksis

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang mempersiapkan strategi serta langkah lanjutan usai bahan bahar minyak (BBM) bersubsidi mengalami kenaikan harga. Salah satunya yaitu memberikan stimulus kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pelaku UMKM dianggap termasuk kelompok rentan secara ekonomi. Pemberian stimulus diharapkan bisa membantu mengurangi risiko menurunnya daya beli akibat kenaikan harga BBM.

"Bantuan tersebut yaitu UMKM misalnya kita menstimulasi dalam bentuk bahan pokok agar mereka bisa dapat eksis menjalankan usahanya dan tidak menganggur," kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Sukarnianty Kondolele, Jumat (16/9/2022). 

1. Stimulus UMKM dilakukan sejak lama

Harga BBM Naik, Pemprov Sulsel Siapkan Stimulus untuk UMKMilustrasi UMKM

Sukarniaty menjelaskan pemberian bantuan kepada UMKM ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak lama. Namun kali ini lebih spesifik dibahas karena dampak kenaikan harga BBM. 

"Kalau dari kita sendiri, ini kan program yang sudah disusun sejak anggaran 2021. Secara umum, spesifiskasi dampak BBM ini, secara spesifik dibahas salah satu target ini," katanya.

2. UMKM di Sulsel berjumlah 1,5 juta

Harga BBM Naik, Pemprov Sulsel Siapkan Stimulus untuk UMKMIlustrasi UMKM menyediakan barcode QRIS saat mengikuti pameran (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kementerian Koperasi dan UKM berencana menggelontorkan anggaran untuk 130 ribu pelaku UMKM. Sukarniaty menyebutkan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan alokasinya agar tidak tumpang tindih.

"Pemprov stimulasi supaya tidak tumpang tindih tapi harus hati-hati program inflasi target 3 bulan. Saya melihat UMKM cukup besar yaitu 1,5 juta diperhatikan melihat sendiri UMKM," katanya.

3. Pemprov siapkan Rp12 miliar untuk dampak BBM

Harga BBM Naik, Pemprov Sulsel Siapkan Stimulus untuk UMKMIlustrasi produk UMKM (Dok. IDN Times)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp12miliar yang diperuntukkan untuk penanganan dampak kenaikan BBM. Alokasi anggaran ini diperoleh dari 2 persen dana transfer umum (DBT) yang  merupakan akumulasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Anggaran tersebut dialokasikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022. Permenkeu tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah perlu menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.

Secara rinci, Permenkeu itu juga mengatur bahwa belanja bansos diarahkan untuk ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), dan nelayan. Selain itu, juga digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

"Nanti diatur yang mana paling urgent, itu lebih diperhatikan dari dampak kenaikan BBM ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani.

Baca Juga: Sulsel Siapkan Rp12 Miliar Tangani Inflasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya