TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menperin Sebut Kapal Feri Buatan Makassar Lebih Murah Dibanding Impor

KMP New Rose dibangun di galangan kapal Makassar

Peresmian KMP New Rose oleh Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita di Makassar, Senin (10/2). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agung Gumiwang Kartasasmita melakukan kunjungan ke Makassar, Senin (10/2). Dalam kesempatan ini, Agung meresmikan sebuah kapal feri milik pengusaha lokal Sulawesi Selatan bernama Baso Buniyamin.

Kapal bernama KMP New Rose itu diresmikan di Galangan Kapal milik PT Afta Trans Mandiri, Jalan Barukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Menurut Agung, hadirnya kapal ini sebagai bukti bahwa industri dalam negeri sudah siap, termasuk industri galangan kapal. Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan mendukung pengembangan industri.

"Jadi dengan munculnya atau tumbuhnya industri galangan kapal seperti ini, kami percaya bahwa target pemerintah untuk membangun tol maritim atau tol laut dalam upaya kita bersama untuk menekan biaya logistik itu bisa tercapai," kata Agung usai meresmikan dan meninjau kapal tersebut.

1. Menperin memuji kualitas SDM lokal

Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita. IDN Times/Istimewa

Agung juga memuji kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. Dia mengatakan, kapal yang dimiliki Baso Buniyamin ini menunjukkan bahwa kemampuan SDM anak bangsa juga tak kalah dengan negara lain.

"Bahkan boleh saya sampaikan bahwa mereka bisa lebih kompetitif dengan harga cost of production-nya jauh lebih baik, jauh lebih murah dibandingkan dengan tipe kapal sejenis yang harus diimpor dari luar negeri," sebutnya.

Baca Juga: KPPU Sebut Pemerintah Kurang Serius Dukung Garam Lokal Masuk Industri

2. Pemerintah akan dorong industri dalam negeri

Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita saat peresmian KMP New Rose di Makassar, Senin (10/2). IDN Times/Istimewa

Salah satu yang diperhatikan Agung adalah soal pendanaan. Dia mengatakan pemerintah juga perlu memperhatikan bantuan dan dukungan dalam hal pendanaan dari proses produksi itu sendiri.

Dalam UU No 3 Tahun 2004, kata Agung, sebenarnya sudah ada aturan bagi pemerintah untuk membangun atau membentuk suatu lembaga pembiayaan industri itu sendiri. Maka dari itu, diperlukan upaya untuk mendorong pendanaan pada bidang industri.

"Nah ini yang akan kami dorong karena industri-industri galangan kapal seperti ini berbeda karena proyeknya sendiri tidak bisa dijadikan agunan, jaminan terhadap bank," kata Agung.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Bulukumba, Rumah Kapal Pinisi yang Melegenda

Berita Terkini Lainnya