BI Mendukung Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren di Sulawesi dan Papua
Pesantren dinilai punya potensi ekonomi yang besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Perkembangan bisnis berbasis halal kian pesat. Pesantren bahkan tidak ingin ketinggalan dalam penguatan kemandirian ekonomi, termasuk di wilayah Sulawesi dan Papua.
Untuk itu, dibentuklah pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) di Sulawesi dan Papua bersamaan dengan pendirian koperasi sekunder Hebitren. Pengukuhan digelar di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (24/3/2021). Hebitren sendiri telah dibentuk pada 2019 lalu.
Ketua Harian Hebitren Sulawesi Papua, KH Saparuddin Latif, mengatakan pesantren tidak pernah terlepas dari pembinaan ilmu keagamaan dan pembentukan akhlakul karimah. Hal itulah yang mendorong sehingga ekonomi dari pesantren perlu digerakkan.
"Justru kenapa ekonomi dan bisnis syariah ini kita coba gerakan di pesantren karena ada juga suatu ancaman sebenarnya kalau mereka itu tidak tahu untuk melakukan aktivitas-aktivitas untuk kegiatan ekonomi," kata Saparudin dalam konferensi persnya.
1. Ekonomi dan bisnis pesantren diharapkan jadi pembelajaran bagi santri
Ancaman yang dimaksud Saparuddin yakni orang yang ekonominya lemah biasanya sangat mudah goyah. Karena itu, orang di pesantren harus memiliki ekonomi yang kuat.
"Karena kalau orang pesantren kuat ekonominya maka tidak mudah untuk dibelokkan ke sana ke mari," kata Saparuddin.
Untuk itu, dia berharap pembentukan Hebitren di wilayah Sulawesi dan Papua ini bukan hanya sekadar untuk mendorong ekonomi dan bisnis pesantren saja. Lebih dari itu, dia berharap ada pembelajaran bagi santri.
"Supaya bisa di samping ber-akhlakul karimah, memiliki wawasan dan ilmu keagamaan yang tinggi juga mampu mengelola hidup dan kehidupan duniawinya dengan baik," katanya.
Baca Juga: Menyesap Wangi Kopi Luwak Malino, Harga Satu Kilogram Rp1,8 Juta
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Targetkan Penjualan Sukuk Ritel SR014 Rp500 M