TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penerimaan Pajak di Sulselbartra Rp9,7 Triliun

Penerimaan pajak di Sulsel tertinggi dari tiga provinsi

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Kantor Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat penerimaan pajak melampaui setengah dari target sepanjang tahun 2022, Rp14,66 triliun.

"Hingga akhir Juli 2022 itu sudah mencapai Rp9,7 triliun atau sekitar 66,21 persen," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Anggota G20 Sepakat Terapkan Pajak Digital dan Pajak Minimum Global

1. Penerimaan pajak di Sulsel paling besar

(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Dari tiga provinsi, penerimaan pajak di Sulawesi Selatan terbesar, yakni Rp7,1 triliun. Jumlah itu mencapai 67,8 persen dari target Rp10,7 triliun.

Di Sulawesi Barat, target penerimaan pajak Rp942 miliar dengan realisasi hingga akhir Juli sebanyak Rp393 miliar atau 41,69 persen yang tumbuh 19,85 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Di Sulawesi Tenggara, target penerimaan Rp2,9 triliun dan tercapai Rp2,02 triliun atau 68,51 persen.

2. Penerimaan pajak tumbuh 60,16 persen

Ilustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Penerimaan pajak di Sulselbartra, kata Soebagio, tumbuh dibandingkan periode sama di tahun 2022. Peningkatannya mencapai 60,16 persen.

"Untuk realisasi penerimaan itu sudah bagus, on the track di atas 60 persen, hanya di Provinsi Sulbar saja masih di bawah 50 persen. Tapi kami optimistis, target akan tercapai di akhir tahun," katanya.

Baca Juga: Dua Hari, Samsat Kumpulkan Rp500 Juta dari Penertiban Pajak di Jalan

Berita Terkini Lainnya