Pemuda di Gowa Cabuli Lima Bocah Laki-laki, Beri Uang Rp5 Ribu
Polisi menyebut korban kemungkinan bisa bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial IY (32) di Kabupaten Gowa, yang diduga mencabuli beberapa anak laki-laki di bawah umur. Pelaku kini mendekap di tahanan Kantor Polres Gowa.
Polisi menyebut ada lima orang yang menjadi korban kebejatan IY. Namun jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah.
“Yang teridentifikasi itu lima orang, baru satu orang yang melapor. Kita mencurigai ada korban lain di luar TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Gowa, salah satunya di Makassar,” kata Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (Subsi PIDM) Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu kepada IDN Times, Selasa (23/7/2024).
1. Pelaku mencabuli saat menumpang menginap di rumah korban
Udin Sibadu menerangkan, IY ditangkap di sebuah masjid sekitaran rumahnya di Kecamatan Pallang, Kabupaten Gowa, Senin (22/7/2024) dini hari. Penangkapan itu usai polisi mendapat laporan dari ibu korban pada Minggu (21/7/2024). Ibu korban berinisial FH. Korban sendiri masih berusia 7 tahun.
Udin menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Jumat (19/7/2024) dini hari. Saat itu pelaku menginap di rumah korban dan tidur sekamar. “Ibu korban (FH) ini awalnya tidak curiga dan mengizinkan pelaku menginap. Karena dia (pelaku) memang warga asli situ dan dekat dengan warga,” jelasnya.
Keesokan harinya, FH diberitahu tetangganya yakni KS bahwa pelaku pernah menginap juga di rumahnya dan anaknya mengaku pernah dicabuli oleh pelaku. FH pulang dan langsung menanyakan ke anaknya dan korban pun mengakuinya.