TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Masih Selidiki Laporan Pencabulan Pegawai SMK di Makassar

Polisi belum menemukan bukti kuat terkait laporan pencabulan

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Makassar, IDN Times -  Penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Makassar masih menyelidiki laporan seorang pegawai kontrak di sebuah SMK di Makassar tentang dugaan pencabulan. Pegawai berinisial DA (25) melaporkan pegawai di sekolahnya, BH, yang berstatus apratur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Masih diselidiki, tahap penyempurnaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Rabu (19/7/2023).

Sebelumnya, pelapor mengaku mengalami pencabulan di ruang rapat sekolah pada 12 Juni 2023. Dia melapor ke polisi pada 25 Juni 2023.

Baca Juga: Oknum ASN Pemprov Sulsel Dilapor Polisi soal Dugaan Pencabulan

1. Polisi belum menemukan bukti kuat

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ridwan mengatakan, sejauh ini penyidik masih mengumpulkan informasi dan barang bukti. Kasus ini, kata dia, sulit dilanjutkan ke tahap selanjutnya jika ada bukti kuat, misalnya saksi atau rekaman CCTV di lokasi.

"Jadi kasus ini sampai sekarang ini belum lengkap (penyelidikannya)," ucapnya.

2. Polisi umumkan hasil penyelidikan pekan depan

Markas Polrestabes Makassar di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Dahrul Amri

Ridwan mengatakan, meski masih kurang bukti, dia berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan pekan depan. Dia belum bisa berkomentar lebih banyak.

"Mungkin Senin nanti tim penyidik kami akan memastikan perkembangan ini kasus, nanti seperti apa," Ridwan menerangkan.

Baca Juga: Pengusaha Kafe di Makassar Ditangkap usai Aniaya Pacar

Berita Terkini Lainnya