Polisi Masih Selidiki Laporan Pencabulan Pegawai SMK di Makassar
Polisi belum menemukan bukti kuat terkait laporan pencabulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Makassar masih menyelidiki laporan seorang pegawai kontrak di sebuah SMK di Makassar tentang dugaan pencabulan. Pegawai berinisial DA (25) melaporkan pegawai di sekolahnya, BH, yang berstatus apratur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Masih diselidiki, tahap penyempurnaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Rabu (19/7/2023).
Sebelumnya, pelapor mengaku mengalami pencabulan di ruang rapat sekolah pada 12 Juni 2023. Dia melapor ke polisi pada 25 Juni 2023.
Baca Juga: Oknum ASN Pemprov Sulsel Dilapor Polisi soal Dugaan Pencabulan
1. Polisi belum menemukan bukti kuat
Ridwan mengatakan, sejauh ini penyidik masih mengumpulkan informasi dan barang bukti. Kasus ini, kata dia, sulit dilanjutkan ke tahap selanjutnya jika ada bukti kuat, misalnya saksi atau rekaman CCTV di lokasi.
"Jadi kasus ini sampai sekarang ini belum lengkap (penyelidikannya)," ucapnya.
Baca Juga: Pengusaha Kafe di Makassar Ditangkap usai Aniaya Pacar