Operasi Patuh di Makassar, Banyak Pengendara dapat Teguran
Pengguna knalpot brong jadi buruan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar menggelar razia di jalanan melalui Operasi Patuh 2023, sejak Senin (10/7/2023). Operasi itu digelar selama 14 hari ke depan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, pada hari pertama banyak pengendara mendapat teguran langsung di jalan karena melanggar aturan lalu lintas. Namun untuk pelanggaran fatal tetap berlaku sanksi tegas berupa tilang.
"Pada hari pertama yang ditindaklanjuti sesuai dengan target, banyak teguran tapi tetap ada penilangan juga. Contoh, melawan arus, tidak memakai helm SNI Itu kita lakukan penegakan," kata Amin dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Operasi Patuh 2023, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
1. Operasi Patuh untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara
Amin Toha menjelaskan, tujuan dari Operasi Patuh 2023 untuk menekan terjadinya pelanggaran lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan. Di sisi lain sebagai upaya menciptakan kedisiplinan berlalulintas bagi masyarakat pengguna jalan.
Dalam operasi ini ada tiga Satgas, yakni preemtif, preventif dan penegakan hukum. Satgas preemtif menghimbau masyarakat lewat media, penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir.
"Kalau satgas preventif, kita melaksanakan pengaturan penjagaan dan pengawalan kepada masyarakat yang memerlukan atau kegiatan di lokasi tradespot dan blackspot," AKBP Amin Toha menjelaskan kepada wartawan.
Adapun Satgas penegakan hukum bekerja dengan mengedepankan kamera tilang (ETLE), baik mobile maupun statis. "Dengan pelanggaran perioritas yaitu penggunaan helm bukan SNI, balap liar, pengaruh alkohol, anak di bawah umur, dan nomor TNKB tidak sesuai," lanjutnya.
Baca Juga: Tugu Stop Knalpot Bising, Kampanye Berantas Motor Brong di Makassar