Oknum ASN Pemprov Sulsel Dilapor Polisi soal Dugaan Pencabulan
YH sebut aksi pencabulan istrinya terjadi dua kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Polrestabes Makassar mendalami dugaan tindak pidana kasus pencabulan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dugaan kasus tindak pidana pencabulan ini dialami oleh seorang pegawai kontrak inisial DA (25), sementara pelakunya adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, inisial BH.
Kepala Satuan (Kasat) reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol menerangkan, pihak penyidik saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk mencari bukti yang menguatkan ada tidaknya tindak pidana yang terjadi.
"Kita masih proses itu kasus, masih cari barang bukti yang menguatkan apakah yang bersangkutan itu (AD) mengalami pencabulan itu atau seperti apa," ungkap AKBP Ridwan kepada IDN Times Sulsel, Jumat (14/7/2023).
1. Polisi sebut saksi dan bukti pencabulan tidak ada
Kasus dugaan pencabulan di dalam ruangan sekolah itu terjadi pada 12 Juni 2023 lalu. Sementara korban AD bersama suaminya baru melaporkan kasus ini pada 25 Juni di Polrestabes Makassar.
Ridwan menjelaskan, alasan penyelidikan masih dilakukan dan belum dilakukan penahanan terhadap terlapor BH, karena bukti dan saksi pada saat kejadian tidak ada. Untuk itu pihaknya akan mencari bukti CCTV di lokasi.
"Kita tidak tahu di dalam ruangan itu apakah ada terjadi pencabulan. Beda hal kalau kasus yang lain seperti pemerkosaan itu ada visum, kalau pidana pencabulan ini, kita kan lagi kumpulkan bukti dan saksi," jelas Ridwan.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Tangkap Pembunuh-Perampok asal Takalar