TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mira, Jemaah Haji Plus asal Makassar Beli 1 Kg Emas di Arab Saudi

Mira nego harga pajak, dari Rp550 juta jadi Rp278 juta

Mira Hayati, jemaah haji plus asal Makassar yang viral karena beli emas ratusan juta di Atab Saudi. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Mira Hayati, jemaah haji plus yang viral karena membeli emas bernilai ratusan juta rupiah di Jeddah, Arab Saudi, kini angkat bicara usai beberapa waktu lalu viral di sosial media (sosmed).

Saat ditemui wartawan di kediamannya di Kompleks Ruko Pasar Grosir Daya, Kota Makassar, Mira membenarkan membeli berbagai koleksi emas sebanyak 1 Kilogram (Kg) di Arab Saudi.

"Satu kilo itu ada gelang, kalung. Kalungnya ada dua pasang, ada cincin-cincin juga, pokoknya sama oleh-oleh yang saya bawa itu semua sekitar 1 kg," ungkap Mira hayati, Selasa (18/7/2023).

1. Bayar pajak Rp278 juta di Jakarta

Mira Hayati, pengusaha skincare asal Makassar yang viral karena beli emas ratusan juta di Arab Saudi. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Berbagai koleksi emas 1 Kg itu ditotalkan Mira, pengusaha skincare Makassar, senilai Rp880 juta. kata dia, semua emasnya itu sudah dikenai pajak oleh Bea Cukai saat tiba di Jakarta.

"Jadi total pajak yang saya bayar kemarin di Bandara Soekarno Hatta Jakarta itu Rp278 juta. Kita beli emas itu kan ada suratnya juga di luar pajaknya 15 persen dari Jeddah. Jadi dihitung segitu," terang Mira.

"Total keseluruhannya mentoknya kita disuruh bayar segitu baru bisa diambil barangnya. Karena kemarin itu semua apa-apa dibongkar. Kan kita beli ada suratnya jadi dihitung dari surat yang kita beli," lanjutnya.

Baca Juga: MUI Sulsel Mengimbau Jemaah Haji Tidak Pamer Emas saat Pulang

2. Mira nego harga pajak, dari Rp550 juta jadi Rp278 juta

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagi Mira, total pajak yang dia bayarkan senilai Rp278 juta itu hal yang wajar. Karena menurutnya, total pajak tersebut juga dibayarkan setelah adanya nego yang lama saat ia berada di bandara Jakarta.

"Awalnya saya diminta Rp550 juta dan menurutku gak wajar. Kalau seratusan juta wajar ya tapi orang berpikir itu saya cuma bayar 30 juta atau 50 juta, padahal yang harus saya bayar itu 278 juta," beber Mira.

Mira merasa keberatan harus membayar pajak yang diminta Bea Cukai sebanyak Rp550 juta tidak wajar, karena tidak hanya emas yang dikenai pajak tapi sajadah, Al Quran, dan tasbih juga dikenai pajak.

"Jadi saya bilang, 'pak kenapa bukan setengah harga yang dibayar'. Mereka memeriksa apa yang dibawa. Semua yang saya bawa kena cukai, termasuk oleh-oleh kayak sajadah, alquran, pernak-pernik," ujarnya.

Baca Juga: Emas 100 Gram Milik Jemaah Haji Makassar yang Dibeli di Makkah Imitasi

Berita Terkini Lainnya