Imigran Afganistan di Makassar Ditangkap usai Gadai Motor Pinjaman
Saat ditangkap, pelaku kantongi saset sabu dan bong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pria berinisial MD (26), imigran asal Afganistan, ditangkap tim Reserse Kriminal Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin malam (24/7/2023) karena kasus penggelapan.
MD yang tinggal di wilayah Kecamatan Tamalanrea, ditangkap anggota Reserse di Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Mamajang, Makassar sekitar pukul 23.00 Wita.
"Pelaku diamankan sekitar inspeksi kanal Banta-bantaeng, ini laporan kasus penipuan dan penggelapan, korbannya inisial SA warga Makassar," ungkap Kanit Reserse Polsek Mamajang, Iptu Setiawan, Rabu (26/7/2023).
1. MD gadai motor sampai di Takalar
Kata Setiawan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan beberapa unit kendaraan bermotor di wilayah hukum Tamalanrea dan Mamajang. Tercatat ada tiga unit motor digelapkan MD.
"Jadi tiga motor itu, ada honda beat milik korban yang melapor di kami (Polsek Mamajang) itu digadai di jalan Panampu. Lalu ada (digadai) di daerah Takalar, dan digadai di wilayah Polsek Tamalanrea," kata Setiawan.
Baca Juga: Rudenim Makassar Deportasi WN Myanmar usai Dipenjara 6 Tahun
Baca Juga: Pria di Makassar Diserang Panah saat Duduk, Pelaku Ditangkap