Danny Pomanto Copot Sejumlah Lurah Gara-gara Kabel Udara
Pemasangan kabel serat optik di udara disebut ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan mencopot sejumlah lurah karena diduga terlibat pemberian izin pemasangan kabel fiber optic alias serat optik udara. Danny menyebut semua kabel fiber optic udara yang terpasang di wilayahnya, ilegal.
"Bukan akan mencopot tapi sudah itu saya copot Lurah-Lurah itu, dan ini masih akan disusul lagi lurah lain yang terbukti," kata Danny kepada wartawan di kediaman pribadinya di Makassar, Selasa malam (8/8/2023).
Danny menyatakan Pemerintah Kota Makassar segera menertibkan kabel serat optik yang masih menggunakan sistem pemasangan di tiang. Selama ini Pemkot hanya membolehkan kabel fiber optik dengan sistem tanam.
"Kami akan menyusun apa sanksi terkait kabel udara ini, yang jelasnya semua kabel udara di Makassar itu ilegal. Sebenarnya kami akan menertibkan itu," Danny menegaskan.
Baca Juga: Danny Pomanto Sebut Semua Kabel Udara di Makassar Ilegal dan Berbahaya
1. Pemasangan kabel serat optik wewenang Pemkot, bukan lurah
Danny tidak menyebutkan Lurah mana saja yang telah ia copot. Namun dia menyatakan para lurah yang dicopot telah melanggar terkait mekanisme pemberian izin pemasangan kabel udara.
"Jadi sebenarnya izin pemasangan bukan dari urlah atau ketua RT dan RW, izin itu hanya dari Pemerintah Kota," Danny menerangkan.
Baca Juga: Dukcapil Makassar Usulkan KTP Digital sebagai Syarat Sah Memilih