Coppeng, Preman Paotere Makassar Ditangkap karena Parangi Penjual Ikan
Coppeng marah karena korban tidak memberi upeti ikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Taslim alias Coppeng, terduga pelaku penganiayaan penjual ikan di pelelangan ikan Paotere, Kota Makassar, ditangkap pihak penyidik Polres Pelabuhan Makassar pada Minggu pagi (30/7/2023).
Kasus ini pun dirilis Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, Selasa petang (1/8/2023). Kata Yudi, pelaku Taslim alias Coppeng melakukan penganiayaan berat dengan cara menyerang korbannya memakai parang.
"Pelaku ini meminta ikan ke Ikramullah (korban), tapi korban tidak memberi ikan. Pelaku ini marah dan tersinggung, dia pulang dan mengambil parang lalu menyerang korban secara membabi buta," ungkap AKBP Yudi.
1. Coppeng parangi korban karena tidak diberi upeti ikan
Saat kejadian, lanjut Yudi, pelaku mengaku sebagai penguasa wilayah Paotere sehingga para penjual ikan di daerah tersebut harus memberinya upeti berupa ikan.
"Tanpa berpikir panjang bahwa itu area dia (Coppeng) dan harus ada upeti yang harus diberikan. Sehingga pelaku ini lakukan penganiayaan berat. Korban alami luka jari tangan (kelingking) putus dan lengan," terang Yudi.
Baca Juga: 18 Jam Pencarian, Korban Tenggelam di Paotere Makassar Ditemukan
Baca Juga: Asal-usul Nama Pelabuhan Paotere di Makassar dari Bahasa Portugis