Anjing Tewas Ditabrak Profesor, Pemilik Tarik Laporan
Aktivis pecinta hewan tidak lagi mendampingi pelapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Laporan polisi tentang seorang profesor di Makassar menabrak anjing hingga tewas bakal dicabut. Hal itu disampaikan aktivis Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) dan Animal Defenders Indonesia yang mendampingi pelapor alias pemilik anjing.
Kasus itu sebelumnya dilaporkan pemilik anjing berinisial WD, ke Polrestabes Makassar, Rabu (31/1/2024). Dalam laporannya, korban mengadukan seorang profesor AA yang menabrak anjingnya hingga tewas pada Sabtu malam (27/1/2024).
"Saya dari APHI dan Animal Defender yang datang jauh-jauh dari Jakarta itu sepakat, tidak lagi mendampingi pemilik anjingnya," kata ketua APHI, Ahmat Ninoe Mone kepada IDN Times Sulsel, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Seorang Profesor di Makassar Dilapor ke Polisi usai Tabrak Anjing
1. Pendamping tidak bisa melarang soal pencabutan laporan
Bagi Ahmat Ninoe, APHI bersama Animal Defender indonesia tidak bisa mencampuri atau mempengaruhi korban agar kasus ini tetap dilanjutkan. Soal itu merupakan hak korban.
"Kita tidak punya hak untuk melarangnya atau melanjutkan kasus ini, karena anjing itu adalah properti milik pribadi. Makanya kami juga sudah buat pernyataan di media sosial Animal Defender," terang Ahmat.