Warga Hibahkan Tanah ke Pemkot Makassar untuk Jalan dan Puskesmas
Bakal jadi aset fasum fasos Pemerintah Kota Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerima hibah tanah dari tiga warganya. Hibah ini ditandai dengan penandatanganan serah terima surat hibah tanah dari pemilik ke Pemerintah Kota Makassar, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Selasa (23/04/2024).
Surat hibah tanah itu ditandatangani pemilik tanah dan Pj Sekda Kota Makassar, Firman Pagarra. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulistiawati, Kabag Hukum, Muh Izhar Kurniawan, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat.
"Sejarah baru saja dibuat, penyerahan dua titik yang akan menjadi aset Pemkot Makassar dan langsung akan tercatat nantinya menjadi bagian dari aset fasum fasos Pemerintah Kota Makassar," kata Firman.
Baca Juga: Pendaftaran PPK KPU Makassar 2024 Dibuka, Cek Persyaratannya!
1. Tanah hibah berada di dua lokasi
Ketiga warga tersebut adalah Hj Rasdiana dan Nurdia yang menghibahkan tanahnya di Kelurahan Karunrung dan Gunung Sari di Kecamatan Rappocini. Kemudian ada H Mustafa yang menghibahkan tanahnya di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang.
Firman mengapresiasi kerja sama dan kerelaan dari para pemilik tanah itu karena telah menghibahkan tanahnya. Nantinya, tanah yang telah dihibahkan itu akan dijadikan aset untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
"Segala yang akan dikerjakan nanti di atas tanah ini menjadi jalan umum ke depan untuk mencari jalan penghubung karena akan menjadi amal jariyah bagi bapak ibu," kata Firman.