TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Hibahkan Tanah ke Pemkot Makassar untuk Jalan dan Puskesmas

Bakal jadi aset fasum fasos Pemerintah Kota Makassar

penandatanganan serah terima surat hibah tanah dari pemilik ke Pemerintah Kota Makassar, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Selasa (23/04/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerima hibah tanah dari tiga warganya. Hibah ini ditandai dengan penandatanganan serah terima surat hibah tanah dari pemilik ke Pemerintah Kota Makassar, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Selasa (23/04/2024). 

Surat hibah tanah itu ditandatangani pemilik tanah dan Pj Sekda Kota Makassar, Firman Pagarra. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulistiawati, Kabag Hukum, Muh Izhar Kurniawan, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat.

"Sejarah baru saja dibuat, penyerahan dua titik yang akan menjadi aset Pemkot Makassar dan langsung akan tercatat nantinya menjadi bagian dari aset fasum fasos Pemerintah Kota Makassar," kata Firman.

Baca Juga: Pendaftaran PPK KPU Makassar 2024 Dibuka, Cek Persyaratannya!

1. Tanah hibah berada di dua lokasi

Serah terima surat hibah tanah dari pemilik ke Pemerintah Kota Makassar, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Selasa (23/04/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Ketiga warga tersebut adalah Hj Rasdiana dan Nurdia yang menghibahkan tanahnya di Kelurahan Karunrung dan Gunung Sari di Kecamatan Rappocini. Kemudian ada H Mustafa yang menghibahkan tanahnya di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang.

Firman mengapresiasi kerja sama dan kerelaan dari para pemilik tanah itu karena telah menghibahkan tanahnya. Nantinya, tanah yang telah dihibahkan itu akan dijadikan aset untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Segala yang akan dikerjakan nanti di atas tanah ini menjadi jalan umum ke depan untuk mencari jalan penghubung karena akan menjadi amal jariyah bagi bapak ibu," kata Firman.

2. Salah satu lokasi bakal dijadikan jalan sepanjang 2.460 meter

Kepala Dinas Pertanian Kota Makassar, Sri Susilawati. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulistiawati, tanah di Kelurahan Karunrung dan Gunung Sari itu akan dijadikan jalan sepanjang 2.460 meter. Jalan ini sangat penting karena akan menjadi salah satu jalan alternatif ketika terjadi aksi demonstrasi di sekitar kampus UIN Alauddin.

"Jalan alternatif masyarakat karena daerah di sana kan hanya satu akses ketika terjadi demo, masyarakat pasti mencari alternatif jalan-jalan yang aman," kata Sri.

Terkait hal ini, Dinas Pertanahan akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Dinas Pekerjaan Umum akan melanjutkan pengerjaan jalan setelah sertifikat tanah dipisahkan menjadi milik Pemerintah Kota Makassar.

Berita Terkini Lainnya