Ricuh Pertandingan Bulu Tangkis, 2 Satpol PP Sulsel Terancam Sanksi
Satpol PP investigasi penyebab ricuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua oknum anggota Satpol PP Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam dijatuhi sanksi. Hal ini merupakan buntut dari kericuhan pada pertandingan bulutangkis antar OPD di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (1/8/2023).
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, mengatakan 2 anggota Satpol PP itu merupakan anggota non ASN. Keduanya diketahui turut berkelahi dalam kericuhan tersebut sehingga akan dijatuhi sanksi berdasarkan hasil investigasi.
"Hukuman disiplin terhadap anggota yang terekam dalam video tersebut karena melakukan tindakan represif atau tindakan tidak terpuji," kata Arwin kepada wartawan.
1. Kasus ricuh sedang diinvestigasi
Saat ini, tim Satpol PP sedang menginvestigasi kejadian tersebut. Sanksi disiplin akan diberikan kepada dua oknum tersebut sesuai tingkat pelanggarannya.
"Kami akan segera memberikan sanksi berupa melalui sidang kode etik yang dilaksanakan oleh petugas tindak internal (PTI) yang ada di Satuan Polisi Pamong praja," kata Arwin.
Untuk saat ini, hanya dua orang yang diketahui terlibat dalam aksi ricuh tersebut. Hal ini diketahui berdasarkan video yang beredar. Namun tim Satpol PP akan mengusut kasus ini.
"Kami sementara melakukan pengembangan apabila ada terdapat oknum-oknum yang bertindak. Kemudian kita akan menjatuhkan sanksi," kata Arwin.
Baca Juga: Pertandingan Bulu Tangkis di Kantor Gubernur Sulsel Ricuh