TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penentuan 3 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel Berujung Voting di DPRD

Voting dilaksanakan dalam rapat paripurna

Ilustrasi DPRD Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan mekanisme penetapan 3 nama calon Penjabat Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman dilaksanakan secara voting. Ketiga nama calon itu bakal dibahas dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini, Selasa  (8/8/2023) malam.

Saat ini, bakal calon Pj Gubernur Sulsel mengerucut menjadi empat nama. Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ansyari Mangkona, mengatakan siapa pun dari empat nama yang meraih suara tertinggi, maka itulah yang diajukan ke Kemendagri.

"Berurutan 1, 2, 3 siapa yang terbesar itulah yang ditetapkan," kata Ansyari di gedung DPRD Sulsel, Selasa (8/8/2023).

1. Setiap fraksi mengusulkan satu nama

Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Beberapa waktu sebelumnya, masing-masing fraksi di DPRD Sulsel telah menyetorkan nama calon Pj Gubernur Sulsel. Namun pembahasan cukup alot hingga sulit menentukan tiga nama. Nama yang mengerucut bahkan ada empat orang. 

"Setiap fraksi dapat mengusulkan satu nama. Satu nama itu disampaikan kepada pimpinan. Nanti dilihat berapa fraksi yang mengusulkan nama. Kalau yang terinveatarisasi lebih dari 3 maka harus voting," kata Ansyari.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Mengerucut ke 4 Nama jelang Paripurna DPRD

2. Peserta rapat akan ikut voting

IDN Times/Aan Pranata

Karena ada empat nama yang mengerucut, maka DPRD tidak menemukan kata mufakat atau berakhir deadlock. Karena itu, DPRD memutuskan untuk melaksanakan voting. 

Menurut Ansyari, tidak ada yang bisa memprediksi hasil voting. Siapa pun peserta rapat paripurna akan ikut voting untuk menentukan nama-nama yang akan diajukan ke Kemendagri.

"Unpredictable. Tidak ada yang bisa memprediksinya kalau voting. Dihitung per kepala yang hadir saat itu. One man one vote. Itu menjadi bagian keniscayaan karena tata tertib kita diputuskan bahwa mekenismenya sudah demikian," kata Ansyari.

Baca Juga: Hari Ini DPRD Sulsel Tentukan Tiga Bakal Calon Pj Gubernur

Berita Terkini Lainnya