Penentuan 3 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel Berujung Voting di DPRD
Voting dilaksanakan dalam rapat paripurna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan mekanisme penetapan 3 nama calon Penjabat Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman dilaksanakan secara voting. Ketiga nama calon itu bakal dibahas dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini, Selasa (8/8/2023) malam.
Saat ini, bakal calon Pj Gubernur Sulsel mengerucut menjadi empat nama. Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ansyari Mangkona, mengatakan siapa pun dari empat nama yang meraih suara tertinggi, maka itulah yang diajukan ke Kemendagri.
"Berurutan 1, 2, 3 siapa yang terbesar itulah yang ditetapkan," kata Ansyari di gedung DPRD Sulsel, Selasa (8/8/2023).
1. Setiap fraksi mengusulkan satu nama
Beberapa waktu sebelumnya, masing-masing fraksi di DPRD Sulsel telah menyetorkan nama calon Pj Gubernur Sulsel. Namun pembahasan cukup alot hingga sulit menentukan tiga nama. Nama yang mengerucut bahkan ada empat orang.
"Setiap fraksi dapat mengusulkan satu nama. Satu nama itu disampaikan kepada pimpinan. Nanti dilihat berapa fraksi yang mengusulkan nama. Kalau yang terinveatarisasi lebih dari 3 maka harus voting," kata Ansyari.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Mengerucut ke 4 Nama jelang Paripurna DPRD
Baca Juga: Hari Ini DPRD Sulsel Tentukan Tiga Bakal Calon Pj Gubernur