TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Makassar Kaji Ulang Kerja Sama Revitalisasi Lapangan Karebosi

Bahas soal kontribusi dan manfaat yanng didapatkan

Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat terkait pembahasan amandemen perjanjian kerja sama revitalisasi Lapangan Karebosi di Balai Kota Makassar, Rabu (31/1/2024). Dok. Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mengkaji ulang kerja sama dengan PT Tosan terkait revitalisasi Lapangan Karebosi. Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menginstruksikan pembentukan tim gerak cepat untuk menangani skema kerja sama revitalisasi Lapangan Karebosi. Hal itu bertujuan untuk menangani lebih dalam beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut. 

Di antara poin yang perlu dikerjasamakan yaitu soal kontribusi atau asas manfaat yang akan didapatkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Hal ini disampaikannya usai memimpin rakor kerja sama amandemen revitalisasi Lapangan Karebosi, di Balai Kota, Rabu (31/01/2024). 

“Dua minggu lalu kita rapat bahas terkait pengumpulan data. Hari ini, kita maju selangkah membahas beberapa poin termasuk kontribusi dari kerjasama yang akan Pemkot dapatkan dan soal jangka waktu,” kata Firman.

1. Pemkot belum bahas kontribusi yang dibayarkan PT Tosan

Desain revitalisasi lapangan Karebosi Makassar. (Dok. Pemkot Makassar)

Firman belum mendetailkan berapa besaran kontribusi yang akan dibayarkan oleh PT Tosan sebagai mitra Pemkot Makassar. Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi saat ini. 

“Besaran nilai di tahun 2007 dan 2008 sudah tidak sesuai. Kondisinya jauh berbeda olehnya itu kita mau menyesuaikan. Tapi dari data yang saya baca kontribusi dari PT Tosan dari tahun ke tahun membayar sesuai nilai yang diwajibkan. Cuma kita mau kondisikan untuk tahun ini,” kata Firman.

Firman pun meminta instansi terkait agar saling berkoordinasi serta memperkuat posisi Pemkot Makassar dan manfaat yang akan dirasakan. Namun di sisi lain, investor tetap harus dijaga. 

2. Kerja sama dengan PT Tosan berlangsung selama 30 tahun

Desain renovasi lapangan Karebosi Makassar. (Dok. Pemkot Makassar)

Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Makassar, Andi Zulfitra Dianta, juga mengatakan jangka waktu dalam kerja sama ini akan berlaku selama 30 tahun ke depan sejak penandatanganan perjanjian tersebut. 

Pemkot Makassar telah bekerja sama dengan PT Tosan terkait dengan Hak Guna Bangunan (HGB) Karebosi. Kerja sama itu berlangsung sejak 2007 dengan masa HGB selama 30 tahun atau berakhir hingga 2037 mendatang. 

“Setelah tanda tangan itu sudah terhitung. Bukan setelah dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan dari BPN. Soal jangka waktu selama 30 tahun sampai tahun 2037 batasnya. Itu sudah ketentuan,” katanya.

Baca Juga: Intip Desain Renovasi Lapangan Karebosi, Ada Jogging Track Melayang

Berita Terkini Lainnya