TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mencari Figur Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman Sulaiman

DPRD telah membahas mekanisme pengajuan nama Pj

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat sambutan jemaah haji kloter 1 di Asrama Haji Sudiang Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman segera berakhir tahun ini. Pucuk pimpinan pun akan berstatus Penjabat (Pj) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I.

DPRD Sulsel sendiri telah membahas mekanisme pengajuan nama untuk Pj beberapa waktu lalu. Pembahasan ini merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/3734/SJ tanggal 21 Juli 2023 tentang usul nama calon Pj Gubernur Sulsel. Namun belum ada pembahasan nama-nama calon Pj.

"Surat itu sudah ada, kita menunggu surat masuk ke DPRD Sulsel, untuk melakukan proses," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrief, Jumat (28/7/2023).

1. Harus pejabat tinggi madya

Ilustrasi ASN, IDN Times/ istimewa

Syahar mengatakan bahwa surat dari Kemendagri ditindaklanjuti melalui pembahasan di internal fraksi. Kemudian nama yang diusulkan dibawa dalam rapat pimpinan. Setelah itu, akan dibahas dalam rapat paripurna sebelum diajukan kepada Kemendagri.

Kriteria untuk menjadi Pj Gubernur Sulsel tentu telah ditentukan oleh Kemendagri. Figur yang boleh diajukan sebagai Pj Gubernur Sulsel harus pejabat eselon I atau pejabat tinggi madya.

"Kalau saya melihat putra daerah Sulsel banyak yang punya kompetensi kapasitas dan kemampuan dalam hal itu, terutama persyaratannya sudah memenuhi," katanya.

Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur Sulsel Berakhir September 2023

2. Beberapa nama mencuat

Suasana Kantor Gubernur Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin

Syahar mengakui bahwa memang sudah ada beberapa nama yang beredar di publik. Belakangan ini, beberapa nama memang santer terdengar mulai dari nama Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa, Staf Ahli Kemenpan RB Jufri Rahman bahkan nama eks Kapolda Sulsel Komjen Nana Sudjana.

Meski begitu, semua fraksi diberikan hak untuk mengusulkan masing-masing satu nama. Setelah itu, semua nama akan dibahas dengan pimpinan DPRD. Kemudian dibahas dalam rapat paripurna sebelum diajukan ke Kemendagri.

"Ada beberapa nama yang muncul. Ada di kementerian aparatur negara. Sisa kita menunggu surat dari Kemendagri kapan waktunya DPRD Sulsel untuk melakukan proses pengusulan," katanya.

Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur Sulsel Tersisa Dua Bulan, Siapa Penggantinya?

Berita Terkini Lainnya