TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Banyak Pekerja Migran Asal Sulsel Berangkat secara Ilegal

Malaysia menjadi negara tujuan paling sering

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (ANTARA FOTO)

Makassar, IDN Times - Godaan untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal rupanya tak kunjung surut. Sejumlah faktor menjadi sebab masih adanya pekerja migran ilegal (PMI) berangkat secara ilegal. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Ardiles Saggaf, mengatakan PMI sekarang lebih mengedepankan kemampuan yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Namun mendapatkan sertifikat butuh pendidikan dan waktu lebih sehingga tak jarang calon PMI memilih jalan instan.

"Calo yang biasa mengiming-imingi kepada calon pekerja migran kita bahwa tidak perlu lengkapi (dokumen) bisa diberangkatkan sekarang. Kita sama dengan Polda Sulsel sedang galak-galaknya membersihkan calo-calo," kata Ardiles, Jumat (4/8/2023).

1. Risiko menjadi pekerja migran ilegal

Asrama pekerja migran Indonesia di Malaysia. (IDN Times/Umi Kalsum)

Ardiles menyebut Malaysia menjadi negara yang paling banyak menjadi tujuan PMI ilegal asal Sulsel. Hal ini dikarenakan jalur untuk berangkat ke Malaysia paling mudah dibandingkan negara tujuan lain. 

"Mereka bisa rata-rata lewat jalur dari Nunukan, Tarakan," kata Ardiles

Berangkat ke luar negeri secara ilegal atau tanpa prosedural sangat berisiko. Salah satunya bisa menjadi korban deportasi dari negara tujuan.

"Rata-rata yang kita dapat yang dideportasi dari Malaysia bahkan ada juga yang sebelum berangkat ke Twawu, itu rata-rata dipanggil sama keluarga," kata Ardiles.

Selain deportasi, risiko lain bagi PMI ilegal yaitu sulit terpantau oleh pemerintah karena keberangkatannya tidak tercatat secara resmi. Kemudian, tidak adanya jaminan kesehatan serta keluarnya banyak biaya karena ada kebohongan calo.

"Kalau dia berangkat resmi tentu tidak pernah memungut biaya untuk pemberangkatan seperti itu," kata Ardiles.

Baca Juga: Pekerja di Sulsel Bisa Melapor Jika Tidak Menerima THR

2. Pemerintah siapkan pelayanan untuk masyarakat

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. IDN Times/.istimewa

Pemerintah, kata Ardiles, terus berupaya memperbaiki sistem agar masyarakat yang ingin menjadi PMI bisa berangkat dengan legal. Salah satunya dengan menempatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kota Parepare yang berpeluang jadi titik keberangkatan PMI ilegal.

Di LTSA, sudah ada Satgas Daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (DP3MI). Ada juga BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil hingga Bank Sulselbar.

"Itu sebenarnya sebagian daripada untuk mengantisipasi yang namanya ini PMI ilegal supaya memberi kemudahan terhadap penduduk kita apabila mereka mau berangkat ke luar negeri," kata Ardiles.

Calon pekerja migran dapat memanfaatkan layanan LTSA untuk berkonsultasi tentang persyaratan sebelum keluar negeri. Selain itu, mereka juga bisa datang langsung ke kantor Disnakertrans Sulsel. 

Disnakertrans juga telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). 

"Jadi, sangat rugilah masyarakat kita kalau tidak memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah," kata Ardiles.

Baca Juga: Imigrasi Makassar Cegah Dua Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Berita Terkini Lainnya