KPU Makassar: Sisa Golkar yang Belum Setor Rekening Dana Kampanye
Rekening dana kampanye wajib disetorkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satu partai politik (parpol) di Makassar belum menyetorkan rekening khusus dana kampanye (RKDK) ke KPU setempat. Parpol tersebut adalah Partai Golkar.
Padahal hari ini, Senin (27/11/2023) adalah hari batas bagi peserta pemilu untuk menyetorkan RKDK tersebut. Pasalnya, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai Selasa (28/11/2023).
"RKDK diwajibkan harus ada satu hari sebelum masuk masa kampanye. RKDK ini jadi bahan untuk pengisian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Batas LADK hingga 6 Januari nanti," kata Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, Gunawan Mashar, Senin (27/11/2023).
1. Sebanyak 17 parpol sudah setor RKDK
Gunawan mengatakan 17 parpol lainnya telah menyetorkan nomor rekening dan bukti RKDK. Awalnya, hanya 16 parpol yang menyetor namun Partai Demokrat juga baru menyerahkan RKDK-nya hari ini.
"Barusan Partai Demokrat sudah menyetor RKDK. Tersisa Partai Golkar," kata Gunawan.