TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Rekomendasi Rakernas XVI APEKSI 2023 di Makassar

Rekomendasi diserahkan kepada tiga kandidat capres

Sejumlah hasil rekomendasi rakernas XVI APEKSI ditampilkan di Upperhills Convention Center Makassar, Kamis (13/7/2023). Dok. Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times - Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Indonesia (APEKSI) yang digelar di Upperhills Convention Center, Makassar, telah resmi ditutup pada Kamis (13/7/2023). Rakernas ini melahirkan sejumlah rekomendasi.

Hasil rekomendasi turut diserahkan kepada tiga bakal calon presiden yang hadir menjadi pembicara, yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua Umum APEKSI Bima Arya bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

"Kami ingin menyerahkan gagasan dari seluruh kota-kota di Indonesia, ini kami kirimkan ke bapak Presiden Jokowi dan Menteri terkait, tapi kami kirimkan juga kepada calon pemimpin negeri," kata Bima Arya.

Adapun hasil pembahasan dan rekomendasi rakernas bertajuk 'Kota Kita Maju, Indonesia Kita Kuat yang digelar pada 10-14 Juli 2023 adalah dirangkum sebagai berikut.

Baca Juga: Hasil Rekomendasi Rakernas XVI APEKSI Diserahkan kepada Tiga Bacapres

1. Pesan kunci

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto (tengah) menjamu para wali kota dari berbagai daerah di atas kapal pinisi di perairan Pantai Losari di sela rangkaian kegiatan Rakernas XVI APEKSI, Rabu (12/7/2023). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
  1. Konsistensi pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah yang mengakomodir berbagai keunggulan dan potensi setiap kota (daerah)
  2. Tantangan dalam menuju 'Indonesia Emas 2045' perlu peta jalan dan strategi yang mengakomodasi kaum muda kreatif perkotaan 
  3. Masatransisi kepemimpinan nasional dan daerah memerlukan kejelasan tata kelola (regulasi, kelembagaan, dan pembiayaan secara komprehensif)

2. Isu strategis dan narasi rekomendasi

Wali Kota Bogor Bima Arya berbicara pada salah satu sesi Rakernas XVI APEKSI di Makassar, Rabu (12/7/2023). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Regulasi

  1. Mendorong kelengkapan aturan pelaksana dari Perpu UU Cipta Kerja dan UU HKPD (pajak, retribusi, DBH)
  2. Mendorong kejelasan kewenangan Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah
  3. Mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan teknis yang sesuai dengan alur perencana dan penganggaran tahunan
  4. Meninjau pelaksanaan Perpres (RTH, Jaminan kesehatan, dan lain-lain) serta menerbitkan Perpres yang baru (persampahan dan sirkular ekonomi dan lain-lain)

Kelembagaan

  1. Mendesak dilakukan penguatan dan pendampingan oleh pusat Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk percepatan dan peningkatan nilai transaksi
  2. Penguatan dan pembaharuan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah yang inklusif, menjawab tantangan kekinian dan sesuai dengan perkembangan demografi dan teknologi
  3. Penguatan dan pendampingan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan secara nasional, serta pasar ketenagakerjaan inklusif
  4. Penguatan dan pendampingan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan peningkatan kapasitas Satpol PP untuk meminimalisir konflik-konflik sosial horizontal dan hak asasi manusia

Fiskal

  1. Meninjau ulang mandatory spending daerah karena sudah tidak sesuai dengan postur APBD (gaji/anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggaran pendidikan, kesehatan, DAU, DBH dan lainnya)
  2. Meminta penambahan alokasi dana transfer daerah sebagai dampak pergeseran tata kelola keuangan (dampak UU HKPD)
  3. Meninjau ulang standar biaya perjalanan yang realistik sebagai dampak dari Perpres Nomor 33 Tahun 2020
  4. Menambah DAU dan menetapkan standar besaran alokasi Dana Kelurahan secara eksplisit
  5. Menjamin perlindungan hukum bagi inovasi dan pembiayaan alternatif oleh pemerintah kota (daerah)

Baca Juga: Rakernas APEKSI, Para Wali Kota Hadapi Tantangan Urbanisasi

Berita Terkini Lainnya