Ini Cara Cek Kompensasi Listrik bagi Pelanggan PLN UID Sulselrabar
Pelanggan yang terdampak pemadaman listrik dapat kompensasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pelanggan PLN yang mengalami pemadaman listrik bergilir sejak dua bulan terakhir akan segera mendapatkan kompensasi. Kompensasi ini diberikan kepada pelanggan yang telah dirugikan atas pemadaman listrik tersebut.
Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya, PLN telah memproses kompensasi. Kompensasi ini diberikan kepada kurang lebih 2,1 juta pelanggan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat daratan yang terdampak manajemen beban.
"Bagi pelanggan yang terdampak, PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. Sedangkan bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin, dalam siaran persnya, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: PLN Siapkan Rp39 Miliar untuk Kompensasi Pemadaman Listrik di Sulsel
1. Kompensasi tersalurkan secara otomatis
Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi tersebut akan tersalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan. Sementara untuk pelanggan prabayar, mereka akan mendapatkan token kompensasi saat membeli token terbaru.
Kompensasi dapat dicek pada bagian paling bawah slip pembelian token. Selanjutnya, nomor token tersebut diinput pelanggan prabayar pada kWh meternya untuk mendapatkan penambahan kWh kompensasi.
"Bagi pelanggan prabayar yang sudah telanjur membuang slip pembayaran tanpa sempat melihat dan memasukkan token kompensasi jangan khawatir, pelanggan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile," kata Andy.