DPRD Sulsel Rapat Paripurna Pemberhentian Andi Sudirman Jumat Besok
Segera umumkan nama-nama Pj
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Jumat, 4 Agustus 2023 besok. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Andi Ina mengatakan rapat pemberhentian gubernur paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan habis jika mengacu pada regulasi. Jika masa jabatan Sudirman berakhir pada 5 September 2023, maka rapat paripurna paling lambat 5 Agustus. Namun DPRD melalui Badan Musyawarah memilih menjadwalkannya pada 4 Agustus.
"Intinya itu paripurna isinya itu, paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan. Paripurnanya itu tanggal 4 Agustus. Karenakan aturan baik undang-undang maupun permendagri, 30 hari sebelum berakhir masa jabatan, maka melalui paripurna itu disampaikan," kata Andi Ina, Kamis (3/8/2023).
1. DPRD telah sampaikan rencana kepada Kemendagri
Andi Ina menjelaskan pihaknya telah menyampaikan rencana dan jadwal itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara langsung. Pihaknya juga telah menjalankan tahapan pengajuan nama calon Pj sesuai aturan dan surat dari Kemendagri.
"Karena kita harus segera juga menindaklanjuti surat dari Pak Menteri. Mengirimkan nama-nama yang kita tetapkan di DPRD Provinsi Sulsel," kata Andi Ina.
Baca Juga: Mencari Figur Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman Sulaiman
Baca Juga: Bursa Pj Gubernur Sulsel, Nama Dirjen Perkebunan Kementan Mencuat