TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinsos Makassar Belum Pecat Pegawai Tersangka Pemerkosa Anak SMA

Pelaku diduga perkosa anak SMA yang juga sepupunya sendiri

Pegawai honorer di Pemkot Makassar memperkosa sepupunya sendiri hingga hamil. IDN Ties/Dahrul Amri Lobubun

Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera, menanggapi kasus pemerkosaan siswa SMA yang dilakukan oleh salah seorang stafnya. Dia telah menerima laporan mengenai kasus pemerkosaan itu hari ini.

Dia membenarkan pegawai honorer yang menjadi pelaku pemerkosaan itu adalah staf di Dinas Sosial Kota Makassar. Karena itu, dia cukup terkejut dan langsung mengambil sikap.

"Jadi kami juga mendapat info bahwa salah satu staf kami terindikasi telah melakukan pemerkosaan berdasarkan apa yang kami dapat, apa yang kami dengar dari," kata Armin saat diwawancarai IDN Times, Jumat (22/12/2023).

1. Dibebastugaskan dari Dinas Sosial

Balai Kota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Armin mengaku pihaknya telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang. Namun di sisi lain, pegawai yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sementara.

Pegawai tersebut kini dibebastugaskan untuk sementara waktu sembari menanti proses hukum. Dinsos akan mengambil langkah selanjutnya untuk pegawai tersebut setelah menerima keputusan hukum.

"Sementara ini kasus sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Jadi untuk sementara staf kami dibebastugaskan untuk sementara waktu," kata Armin.

2. Pegawai honorer Pemkot Makassar perkosa siswa SMA

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega memperkosa sepupunya yang masih berumur 15 tahun hingga korban hamil 5 bulan. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.

Kasus pegawai Pemkot Makassar perkosa anak-anak ini ditangani penyidik Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Pelaku berinisial AS (25), telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin malam kita amankan terlapor dan hari ini kita sudah tetapkan tersangka kasus persetubuhan terhadap anak, korban adalah sepupunya sendiri," ungkap Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman, Jumat (22/12/2023).

Berita Terkini Lainnya