TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prof. Hamdan Juhannis Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Alauddin

Jadi masa periode jabatan kedua bagi Hamdan

Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis. (Dok. UIN Alauddin)

Makassar, IDN Times - Prof. Hamdan Juhannis kembali menjabat Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar periode 2023-2027. Ini merupakan periode kedua dia menjabat, setelah mengemban jabatan Rektor periode 2019-2023.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Prof. Hamdan di Kantor Kemenag di Jakarta, Jumat (11/8/2023). Pelantikan sekaligus prosesi pengambilan sumpah jabatan. Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu dilantik bersamaan satu rektor UIN dan lima pejabat eselon II di lingkungan Kemenag.

Baca Juga: 10 Prodi dengan Peluang Lulus Besar di UIN Alauddin Makassar

1. Prof. Hamdan memulai karier dosen UIN Makassar

Gedung Rektorat Universitas Islan Negeri (UIN) Alauddin Makassar. (UIN-Alauddin.ac.id)

Dikutip dari laman UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis lahir 31 Desember 1970. Ia merupakan Guru Besar Sosiologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar. 

Hamdan memulai kariernya sebagai dosen di UIN Alauddin (dulu IAIN Alauddin) pada tahun 1996. Dia merupakan Penulis buku yang berjudul "Melawan Takdir", yang kemudian dirilis menjadi film pada April 2018. 

Hamdan meraih gelar strata 1 atau sarjana di IAIN Alauddin Ujung Pandang. Berikutnya, memperoleh beasiswa masternya di Islamic Studies Universitas McGill Montreal, Quebec Canada, dan Ph.D atau S3 South East Asian Studies Australian National University ANU Canberra.

2. UIN Alauddin ditargetkan jadi PTKIN BH

Pelantikan dua rektor Universitas Islam Negeri dan pejabat eselon II di lingkup Kementerian Agama, Jumat (11/8/2023). (Dok. Kemenag)

Sebelumnya, saat pemaparan visi misi,  Prof Hamdan Juhannis menargetkan UIN Alauddin bertransformasi. Kampus yang saat sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri berstatus Badan Layanan Umum (PTKIN BLU), pada masa jabatannya, ingin diubah menjadi berbasis badan hukum (PTKIN BH).

Mantan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga itu juga menawarkan transtelektualitas. "Transtelektual itu adalah intelektual organik, intelektual yang tidak ada matinya, intelektual plus, yang memiliki dimensi pemikiran dan aksi yang lebih variatif ketika berhadapan dengan tantangan kehidupan yang multikonteks," kata dia dikutip dari laman UIN Alauddin, Jumat.

Baca Juga: Pemulangan Haji Makassar Rampung, 6 Orang Masih Dirawat di Saudi

Berita Terkini Lainnya