Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK pada Peringatan HKN
ASN, baik PNS maupun PPPK dituntut loyal pada organisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 bagi 2.341 pegawai lingkup Pemerintah Provinsi, Rabu (17/4/2024). Penyerahan SK berlangsung pada upacara bendera memperingati Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Kantor Gubernur, Makassar.
Dalam upacara yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel, Bahtiar Baharuddin memberikan arahan dan bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara ini merupakan bentuk komitmen ASN dalam menghormati negara dan mengingat kembali tugas serta tanggung jawab mereka, sekaligus meningkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele menyampaikan bahwa PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun.
Baca Juga: Cagub Jalur Perseorangan di Sulsel Wajib Setor 500.294 e-KTP
1. Upacara sekaligus bersilaturahmi usai libur lebaran
Upacara ini juga menjadi ruang bagi Pj Gubernur bersilaturahmi usai Lebaran bersama pegawai Pemprov untuk mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan. Bahtiar Baharuddin juga meminta maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi selama tujuh bulan kepemimpinannya.
Dalam sambutannya, Bahtiar menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintahan di semua tingkatan, serta meningkatkan layanan publik di wilayah Sulsel. Dia juga menyoroti perlunya koordinasi antar penyelenggara negara untuk melayani masyarakat.
"Melanjutkan juga pekerjaan kita untuk meningkatkan berbagai jenis layanan publik yang harus dilakukan di wilayah Sulsel," katanya.