TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertamina Pertajam Data Konsumen LPG 3 Kg di Sulsel dan Sulbar

Untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran

Peninjauan pangkalan LPG 3 kg oleh Pertamina di wilayah Makassar, Jumat (28/7/2023). (Dok. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi)

Makassar, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalankan program pendataan dan pencocokan data program subsidi tepat LPG 3 kg di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Pencocokan data bertujuan penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran. 

Sales Area Manager Retail Sulawesi Selatan dan Barat Henry Eko mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima informasi keramaian di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Makassar. Dia meminta masyarakat bersabar dan memaklumi serta tidak menyimpulkan bahwa antrean itu terkait kurangnya stok LPG.

“Karena pelayanan dengan pendaftaran subsidi tepat ini membutuhkan waktu, sehingga dimungkinkan adanya kerumunan. Jika sudah terdata maka pelayanan akan semakin lancar,” kata Eko lewat keterangan persnya, Sabtu (29/7/2023).

Pada Jumat (28/7/2023), pihak Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meninjau sejumlah pangkalan di beberapa kecamatan di Kota Makassar. Eko mengatakan peninjauan itu sebagai respons atas adanya informasi terkait kurangnya ketersediaan gas LPG 3 kg.

"Beberapa waktu lalu banyak pemberitaan mengenai LPG ini, sehingga kami lakukan pengecekan bersama pemerintah provinsi dengan memiliki dua misi yaitu pengecekan kondisi di lapangan apakah kondisinya masih terdapat antrean atau terdapat kekurangan karena beberapa kali telah kita lakukan operasi pasar dan penambahan fakultatif," ucapnya.

Baca Juga: Pertamina Setor Rp1,9 Triliun PBBKB  untuk Wilayah Sulawesi

1. Delapan ribu lebih pangkalan teregistrasi selama uji coba subsidi tepat sasaran

Peninjauan pangkalan LPG 3 kg oleh Pertamina di wilayah Makassar, Jumat (28/7/2023). (Dok. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi)

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw memaparkan perkembangan tahapan uji coba subsidi tepat LPG 3 kg. Hingga pertengahan Juli ini, progresnya telah mencapai 79 persen pangkalan yang telah teregistrasi atau sebanyak 8.756 dari 11.106 pangkalan LPG 3 Kg di Provinsi Sulsel. Sedangkan di Sulbar 87 persen pangkalan yang telah teregistrasi atau 1.377 dari 1.588 pangkalan.

"Program ini bertujuan agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran dengan segmen yang diatur pemerintah dan juga untuk melindungi konsumen yang berhak menerima dari konsumen yang tidak berhak," dia menjelaskan.

Fahrougi menambahkan, tahapan uji coba ini telah dijalankan di Sulsel kecuali Kabupaten Kepulauan Selayar dan Sulbar sejak Mei 2023. Dalam pelaksanaan teknisnya terdapat beberapa tahapan yaitu yang pertama tahapan validasi data pangkalan yaitu agen LPG 3 Kg melakukan validasi data pangkalan melalui website Monitoring Agen.

Kedua Tahap On Boarding yaitu proses on boarding pangkalan pada website Merchant Apps MyPertamina. Ketiga Tahap Implementasi yaitu pangkalan melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui website Merchant Apps MyPertamina.

Sebelumnya pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” dia menambahkan.

2. Masyarakat mampu diminta menggunakan LPG non subsidi

Ilustrasi tabung gas (LPG) subsidi dan non subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 Kg ini dilandasi oleh Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran. Serta Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg ini. Serta menggunakan LPG Non Subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu," kata Fahrougi.

Baca Juga: Arti Kode SPBU Pertamina, 31, 34, dan 54, Gak Semua Milik Pertamina!

Berita Terkini Lainnya