Antrean Panjang, BPKH Ajak Santri di Makassar Menabung Haji
Menabung haji bisa dimulai sejak berusia 12 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak para santri di Kota Makassar mulai menabung haji sejak dini. Hal ini disampaikan pada program Berkah Ramadan untuk Negeri "Nabung Haji Sejak Santri", di Pondok Pesantri Putri Ummum Mukminin 'Aisyiyah, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/3/2024).
Program yang dirangkaikan buka puasa bersama dan tausiyah itu dihadiri santri, orang tua, dan pengajar pondok pesantren. Kegiatan dihelat BPKH bersama DT Peduli dan organisasi Islam Muhammadiyah.
"Nabung haji sejak santri itu sudah mulai kami galakkan sejak tahun 2019 dengan gerakan sosial Ayo Haji Muda. Pada momen kali ini BPKH juga mengajak para santri untuk mulai merencanakan menabung haji sejak usia muda," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira dalam sambutannya, Jumat.
Baca Juga: Mau Investasi di Saudi, BPKH Dorong Amandemen Aturan Keuangan Haji
1. Antrean haji bisa mencapai 47 tahun
Acep menjelaskan, saat ini untuk keberangkatan ibadah haji ke tanah suci kuotanya sangat terbatas dan diluar kontrol pemerintah. Oleh Sebab itu, disarankan agar masyarakat Indonesia mendaftar haji sejak usia dini karena dalam Undang-undang dikatakan boleh mendaftar sejak usia 12 tahun.
Saat ini pendaftar haji di Indonesia mencapai 5,3 juta orang. Sedangkan kuota per tahun 221 ribu orang. Hal itu berdampak pada masa tunggu panjang, dengan salah satu antrean terpanjang di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, mencapai 47 tahun.
"Sulawesi selatan orangnya soleh dan soleha, terbukti dengan banyaknya mendaftar (haji). Sehingga dibanding kuota terbatas, masa tunggunya panjang," Acep menerangkan.