5 Pengedar Narkoba di Makassar Ditangkap, Polisi Sita 1 Kg Sabu
Para tersangka disebut jaringan pengedar asal Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran gelap narkotika, dengan menangkap lima tersangka. Sabu seberat satu kilogram lebih disita sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib mengatakan, tersangka ditangkap di lokasi berbeda di Makassar. Penangkapannya berturut-turut, sejak 31 Agustus hingga 6 September 2024.
“Untuk TKP ada di Kecamatan Pannakukang di Pampang, Kelurahan Tamamaung, kemudian di Tamalate dan Biringkanaya, jadi seluruhnya ada di Kota Makassar” kata Kapolrestabes dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2024).
1. Barang bukti sabu 1,184 kg
Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada 31 Agustus 2024. Disusul penangkapan kedua pada 1 September 2024, ketiga pada 3 September, dan terakhir pada 5 September 2024.
Para tersangka ditangkap di beberapa titik berbeda di Kota Makassar. “Lima tersangka yang kami amankan berinisial DSR, ANT, SNM, ASR, dan IM. Barang bukti yang kami sita berupa narkoba jenis sabu dengan total berat 1,184 kilogram,” ungkap Kapolrestabes Makassar.