Pembalap Liar di Ambon Tak Berkutik saat Disergap, 7 Kena Tilang
Identitas mereka langsung dicatat dalam ‘daftar hitam’ SKCK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ambon, IDN Times - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Direktorat Lalu lintas Polda Maluku, menggelar patroli gabungan, Selasa malam (20/2/2024). Mereka menyisir sejumlah jalan utama yang kerap dijadikan arena balapan liar.
Selain berpatroli, sebagian polisi itu juga ditempatkan pada titik tertentu guna melakukan pemantuan dan penindakan.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menjelaskan patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar yang marak terjadi di Kota Ambon.
“Tujuan utama dari patroli, yaitu mencegah dan menindak kelompok pemuda dan remaja yang terlibat balapan liar,” ujar Driyano kepada IDN Times, Rabu (21/2/2024).
1. Polisi menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Ambon
Dalam patroli balapan liar ini, kata Driyano melibatkan 38 personel polisi yang digelar pukul 23.00 WIT hingga Rabu (21/2/2024) pukul 03.00 WIT.
Mereka menyisir Jalan A.Y Patty, D.I Panjaitan, Tulukabessy, Jenderal Soedirman, Rijali, Pattimura, Jenderal Ahmad Yani, Yan Pais, Sultan Hairun, Dana Kopra, dan terakhir Jalan Philip Latumahina.
Selain berpatroli, sebagian personil juga ditempatkan di sepanjang Jalan Yan Pais dan Jalan Dana Kopra. Tugasnya, untuk memantau dan melakukan penindakan.
Driyano mengklaim, jalan-jalan tersebut sering dimanfaatkan oleh kelompok remaja dan pemuda untuk balapan liar.
”Sasaran utamanya, menindak pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan terlibat balapan liar,” tegasnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.