TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembalap Liar di Ambon Tak Berkutik saat Disergap, 7 Kena Tilang

Identitas mereka langsung dicatat dalam ‘daftar hitam’ SKCK

Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Direktorat Lalu lintas Polda Maluku saat menggelar patroli gabungan, Selasa (20/2/2024) malam.(Dok pribadi)

Ambon, IDN Times - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Direktorat Lalu lintas Polda Maluku, menggelar patroli gabungan, Selasa malam (20/2/2024). Mereka menyisir sejumlah jalan utama yang kerap dijadikan arena balapan liar.

Selain berpatroli, sebagian polisi itu juga ditempatkan pada titik tertentu guna melakukan pemantuan dan penindakan.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menjelaskan patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar yang marak terjadi di Kota Ambon.

“Tujuan utama dari patroli, yaitu mencegah dan menindak kelompok pemuda dan remaja yang terlibat balapan liar,” ujar Driyano kepada IDN Times, Rabu (21/2/2024).

1. Polisi menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Ambon

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri.(IDN Times/Dok pribadi)

Dalam patroli balapan liar ini, kata Driyano melibatkan 38 personel polisi yang digelar pukul 23.00 WIT hingga Rabu (21/2/2024) pukul 03.00 WIT.

Mereka menyisir Jalan A.Y Patty, D.I Panjaitan, Tulukabessy, Jenderal Soedirman, Rijali, Pattimura, Jenderal Ahmad Yani, Yan Pais, Sultan Hairun, Dana Kopra, dan terakhir Jalan Philip Latumahina.

Selain berpatroli, sebagian personil juga ditempatkan di sepanjang Jalan Yan Pais dan Jalan Dana Kopra. Tugasnya, untuk memantau dan melakukan penindakan. 

Driyano mengklaim, jalan-jalan tersebut sering dimanfaatkan oleh kelompok remaja dan pemuda untuk balapan liar.

”Sasaran utamanya, menindak pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan terlibat balapan liar,” tegasnya.

2. Tujuh pengendara yang diduga terlibat balapan liar kena tilang

Tujuh sepeda motor yang pengendara kena tilang langsung diamankan ke Mapolresta Pulau Ambon.(Dok pribadi)

Saat berlangsungnya patroli, kata Driyano menemukan para pemuda dan remaja yang diduga bagian dari kelompok yang kerap kali terlibat balapan liar.

Mereka tak berkutik ketika disergap polisi di jalan. Dari sekian pengendara ini, ada yang menggunakan knalpot brong dan surat kendaraan tak lengkap.    

Polisi pun langsung mengambil tindakan tegas dengan menilang tujuh pemilik sepeda motor.

”Usai ditilang, tujuh sepeda motor itu langsung dibawa ke Mapolresta Pulau Ambon untuk diamankan,” tegas Driyano.

Baca Juga: Pengawas TPS di Tanimbar Maluku Ditemukan Tewas Tergantung

Verified Writer

Husein Ahmad

Petualang

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya