Kapolda Maluku Copot Kapolsek Manipa Gara-Gara Malas Berkantor
Selanjutnya Kapolsek Manipa dijabat Ipda Edwin Ricardo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ambon, IDN Times - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mencopot Kapolsek Manipa Ipda H.R Bolohroy dari jabatannya karena malas berkantor. Selain dicopot, sebelumnya perwira ini sudah menjalani pemeriksaan internal oleh anggota Bidpropam Polda Maluku.
Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/2/2024).
Rum mengaku pencopotan Bolohroy lantaran masyarakat mengeluhkan kinerjanya. Dalam aduan, dia disebut jarang berkantor termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024.
1. Dicopot setelah adanya hasil penyelidikan anggota Bidpropam
"Dari hasil penyelidikan anggota Bidpropam Polda Maluku, bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya," ungkapnya.
Tak hanya itu, sambung Rum, Kapolda Maluku juga memerintahkan mengevaluasi anggota lainnya yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk Plt dan dijabat oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.